Connect With Us

2 Tahun Gaji Dipotong, Karyawan SPBU Pertamina di Neglasari Tangerang Demo

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 9 Agustus 2022 | 16:05

SPBU Pertamina No 34-15125 di Jalan Marsekal Suryadarma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa 9 Agustus 2022 didemo karyawan dan warga sekitar. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan massa mendemo SPBU Pertamina No 34-15125 di Jalan Marsekal Suryadarma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa 9 Agustus 2022.

Mereka merupakan karyawan SPBU dan warga setempat yang memprotes kebijakan manajemen lantaran dinilai merugikan.

Berdasarkan informasi, pihak manajemen telah memotong gaji karyawan sekitar 40 persen sejak 2 tahun terakhir akibat pandemi Covid-19. Namun hingga kini, gaji yang mereka terima tidak kembali seperti semula meski ekonomi mulai pulih.

"Jadi saat Covid-19 gaji langsung dipotong secara sepihak, waktu 2 tahun ke belakang itu UMR 2020. Kurang lebih dipotong 40 persen dari gaji," jelas seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Pihak karyawan sudah sering mengajukan penormalan gaji kepada manajemen. Namun mereka selalu berdalih dengan memberi persyaratan seperti harus sudah vaksin. Alasannya supaya bisa ada proses kenaikan gaji.

Meskipun telah mengikuti prosedur tersebut, pihak manajemen hanya menaikkan gaji sebesar Rp100 ribu hingga saat ini.

"Gaji karyawan sampai sekarang masih Rp2,2 juta untuk yang masa kerja di bawah 5 tahun, yang di atas 5 tahun Rp2,4 juta, di atas 10 tahun Rp2,5 juta," jelasnya.

Manajemen pun melakukan tindakan sewenang-wenang dengan memutasi secara sepihak karyawan jika mengajukan banding untuk kenaikan gaji atau setara dengan UMR 2021 atau 2022.

"Kami cuma menuntut hak-hak kami yang sampai saat ini tidak diberikan," tegasnya.

Selain itu, manajemen SPBU dalam menerima karyawan baru maupun training tidak memprioritaskan warga sekitar, melainkan dari luar daerah seperti Bogor. Karena itu, warga sekitar ikut melakukan aksi demo dengan karyawan.

"Atas demo tersebut, pihak manajemen akan memberikan keputusan hari Jumat (12 Agustus 2022) besok," ujar sumber tersebut.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill