Connect With Us

Catat! 10 Oktober 2022 Buruh Demo Besar-besaran Kenaikan Harga BBM dan UU Ciptaker

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 18 September 2022 | 21:35

Konferensi pers rencana aksi unjuk rasa akbar sejuta buruh menuntut turunkan harga BBM, cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja dan batalkan RUU-KUHP, Minggu 18 September 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran serentak pada tanggal 10 Oktober 2022, di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia.

Aliansi ini telah diikuti lebih dari 40 Konfederasi, Federasi, Serikat Pekerja di seluruh Indonesia. Demo tersebut akan menyampaikan sejumlah tuntutan seperti menurunkan harga BBM, cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan batalkan RUU-KUHP.

Koordinator aksi Aliansi Sejuta Buruh Arif Minardi mengatakan, aksi unjuk rasa akbar ini akan dilakukan karena Pemerintah maupun DPR tidak menghiraukan aspirasi yang disampaikan berbagai Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), dalam demo yang terjadi hampir di seluruh daerah terutama di Jakarta.

"Hal ini malahan direspons dengan menaikan harga BBM yang membuat perekonomian kaum buruh semakin terjepit," katanya melalui siaran pers, Minggu 18 September 2022.

Selain itu pemerintah juga mensahkan revisi UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), sehingga bisa menjadi alat untuk melegitimasi UU Omnibus Law Ciptaker yang telah dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hal ini bisa membuat UU tersebut menjadi Konstitusional dan berlaku di Indonesia, serta kami menolak untuk DPR mensahkan RUU-KUHP menjadi UU KUHP," tegasnya.

Menurutnya, UU Omnibus Law Ciptaker ini sudah bermasalah sejak awal pembentukannya. Hal itu tergambar dengan jelas dari reaksi yang timbul dari banyak komponen masyarakat.

Karenanya bisa dikatakan bahwa Pemerintah bersama DPR telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam pembentukan UU tersebut.

"Tanda-tanda bahwa Pemerintah bersama DPR akan tetap melanjutkan cara-cara akrobatik terlihat pada proses revisi UU PPP yang prosesnya sangat cepat," terangnya.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KOTA TANGERANG
Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Kamis, 23 April 2026 | 23:00

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan terapis spa dan pijat syariah, sebagai upaya memberdayakan masyarakat.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill