Connect With Us

Catat! 10 Oktober 2022 Buruh Demo Besar-besaran Kenaikan Harga BBM dan UU Ciptaker

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 18 September 2022 | 21:35

Konferensi pers rencana aksi unjuk rasa akbar sejuta buruh menuntut turunkan harga BBM, cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja dan batalkan RUU-KUHP, Minggu 18 September 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran serentak pada tanggal 10 Oktober 2022, di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia.

Aliansi ini telah diikuti lebih dari 40 Konfederasi, Federasi, Serikat Pekerja di seluruh Indonesia. Demo tersebut akan menyampaikan sejumlah tuntutan seperti menurunkan harga BBM, cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan batalkan RUU-KUHP.

Koordinator aksi Aliansi Sejuta Buruh Arif Minardi mengatakan, aksi unjuk rasa akbar ini akan dilakukan karena Pemerintah maupun DPR tidak menghiraukan aspirasi yang disampaikan berbagai Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), dalam demo yang terjadi hampir di seluruh daerah terutama di Jakarta.

"Hal ini malahan direspons dengan menaikan harga BBM yang membuat perekonomian kaum buruh semakin terjepit," katanya melalui siaran pers, Minggu 18 September 2022.

Selain itu pemerintah juga mensahkan revisi UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), sehingga bisa menjadi alat untuk melegitimasi UU Omnibus Law Ciptaker yang telah dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hal ini bisa membuat UU tersebut menjadi Konstitusional dan berlaku di Indonesia, serta kami menolak untuk DPR mensahkan RUU-KUHP menjadi UU KUHP," tegasnya.

Menurutnya, UU Omnibus Law Ciptaker ini sudah bermasalah sejak awal pembentukannya. Hal itu tergambar dengan jelas dari reaksi yang timbul dari banyak komponen masyarakat.

Karenanya bisa dikatakan bahwa Pemerintah bersama DPR telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam pembentukan UU tersebut.

"Tanda-tanda bahwa Pemerintah bersama DPR akan tetap melanjutkan cara-cara akrobatik terlihat pada proses revisi UU PPP yang prosesnya sangat cepat," terangnya.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill