Respon Kasus Curanmor, Parkir Stadion Benteng Reborn Pakai Boom Gate Mulai Juli 2026
Senin, 8 Juni 2026 | 17:14
Sistem parkir digital resmi di kawasan Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, ditargetkan mulai beroperasi pada awal Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengharapkan seluruh atlet dari berbagai cabang olahraga (cabor) Kota Tangerang bisa meraih juara umum dalam perhelatan Porprov VI Banten.
"Kita meminta agar kegiatan nanti bisa berjalan fair-play, profesional, serta menjunjung tinggi sportifitas untuk siap menang dan siap kalah dalam pertandingan. Dan sebagai warga Kota Tangerang, tentunya kita mendoakan untuk semua atlet Kota Tangerang menjadi juara umum," ujarnya, Senin, 3 Oktober 2022.
Pemerintah Kota Tangerang bersama KONI Kota Tangerang telah menggelar hitung mundur menuju Porprov VI Banten di Taman Elektrik Kota Tangerang, pada Minggu, 2 Oktober 2022 malam.
Gatot mengatakan, segenap DPRD mendoakan agar rangkaian kegiatan Porprov VI Banten berjalan lancar, aman, dan sukses alias tanpa ada kendala apapun.
"Kita doakan agar kelancaran dan keberhasilan pagelaran olahraga tingkat Provinsi Banten pada 20 November nanti," katanya.
Menurutnya, Kota Tangerang sebagai tuan rumah Porprov VI Banten merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan.
Gatot menyebut, warga Kota Tangerang yang berakhlakul karimah memiliki budi luhur yang baik, sopan santun, dan memiliki toleransi yang tinggi.
Selain itu, lanjutnya, warga Kota Tangerang dengan bermacam latar belakang suku, agama dan ras, harus dapat menunjukkan kerukunan antara sesama seluruh masyarakat Banten yang hadir di dalam perhelatan Porprov Banten nanti.
"Mari kita laksanakan kegiatan olahraga tingkat provinsi ini dengan rasa suka cita, tanpa ada rasa permusuhan, dan harus ada rasa semangat persaudaraan yang harus kita tumbuh kembangkan," pungkasnya.
Sistem parkir digital resmi di kawasan Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, ditargetkan mulai beroperasi pada awal Juli 2026.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews