Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli
Senin, 8 Juni 2026 | 05:11
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 1.035 atlet Kota Tangerang menjalani tes fisik II di Stadion Benteng Reborn, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Sabtu, 3 September 2022 pagi.
Kepala Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang, Heru Minwardiani menjelaskan, tes fisik II ini dilakukan untuk mengevaluasi pembinaan dalam program Pemusatan Latihan Cabang (Puslatcab).

"Kita ingin lihat perkembangan para atlet untuk latihannya dan sebagai bahan evaluasi latihan mereka dalam Puslatcab," ujar Heru kepada TangerangNews di Stadion Benteng Reborn.
Heru mengatakan, Puslatcab merupakan program penyiapan menjelang Porprov VI Banten yang akan digelar pada November 2022 di Kota Tangerang. Tes fisik ini merupakan kali keduanya setelah tes fisik pertama dilakukan pada Mei.

Adapun rangkaian tes fisik yang diikuti para atlet meliputi tes kesehatan, antropometri, tes kekuatan, tes daya tahan, tes balke, tes kecepatan, dan tes illinois.
Dari rangkaian tes tersebut para atlet harus memenuhi standar norma yang ditetapkan. "Diharapkan mereka 90 persen baik ya untuk para atlet ini," kata Heru.
Heru mengharapkan para atlet siap untuk mengikuti Porprov agar meraih hasil maksimal di rumah sendiri. Adapun dari 47 cabang olahraga yang dipertandingkan, para atlet Kota Tangerang ditargetkan meraih juara umum.
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TODAY TAGMulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews