Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Pemkot Tangerang terus bereksplorasi menghadirkan ide-ide baru untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai kota yang layak dikunjungi. Selain wisata alam buatan yang terus dikembangkan, Pemkot berupaya mengedepankan konsep wisata religi.
Masjid Raya Al Azhom menjadi salah satu objek wisata religi serta pusat syiar dan dakwah agama Islam yang menjadi ciri khas Kota Tangerang, terlebih dengan didukung adanya Galeri Islam di area masjid kebanggaan warga kota benteng.
Guna mendukung konsep tersebut, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meninjau area galeri islam di area masjid yang memiliki kubah terbesar di dunia tersebut.
"Karena sudah dibuat galeri islam, area ini harus terus dijaga kebersihannya," ungkap Arief di Masjid Raya Al Azhom, Selasa 15 November 2022.
Arief menginstruksikan kepada pejabat OPD terkait yang mengikutin peninjuan untuk secara rutin melakukan pembaharuan konten serta materi yang ditampilkan di galeri Al Azhom. Selain Itu juga, perlu dilakukannya penataan di area Masjid Raya Al Azhom.
"Konten di galeri Islam setiap tiga bulan sekali harusnya diganti. Ini plaza juga kan luas, bisa ditata biar jadi ruang terbuka untuk masyarakat," terangnya.
Lebih lanjut Arief menjelaskan jajaran OPD Pemkot Tangerang harus mampu menjaga dan mengembangkan lokasi - lokasi wisata baru di Kota Tangerang, dengan tidak mengesampingkan lokasi yang sebelumnya sudah dibangun.
"Misalnya venue cabor, kalau Porprov selesai harus bisa terus dimanfaatkan oleh masyarakat," pungkas Arief.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGNama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews