Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Pemkot Tangerang terus bereksplorasi menghadirkan ide-ide baru untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai kota yang layak dikunjungi. Selain wisata alam buatan yang terus dikembangkan, Pemkot berupaya mengedepankan konsep wisata religi.
Masjid Raya Al Azhom menjadi salah satu objek wisata religi serta pusat syiar dan dakwah agama Islam yang menjadi ciri khas Kota Tangerang, terlebih dengan didukung adanya Galeri Islam di area masjid kebanggaan warga kota benteng.
Guna mendukung konsep tersebut, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meninjau area galeri islam di area masjid yang memiliki kubah terbesar di dunia tersebut.
"Karena sudah dibuat galeri islam, area ini harus terus dijaga kebersihannya," ungkap Arief di Masjid Raya Al Azhom, Selasa 15 November 2022.
Arief menginstruksikan kepada pejabat OPD terkait yang mengikutin peninjuan untuk secara rutin melakukan pembaharuan konten serta materi yang ditampilkan di galeri Al Azhom. Selain Itu juga, perlu dilakukannya penataan di area Masjid Raya Al Azhom.
"Konten di galeri Islam setiap tiga bulan sekali harusnya diganti. Ini plaza juga kan luas, bisa ditata biar jadi ruang terbuka untuk masyarakat," terangnya.
Lebih lanjut Arief menjelaskan jajaran OPD Pemkot Tangerang harus mampu menjaga dan mengembangkan lokasi - lokasi wisata baru di Kota Tangerang, dengan tidak mengesampingkan lokasi yang sebelumnya sudah dibangun.
"Misalnya venue cabor, kalau Porprov selesai harus bisa terus dimanfaatkan oleh masyarakat," pungkas Arief.
TODAY TAGPotensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews