Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang akan memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mengoptimalkan pelayanan publik, salah satunya meningkatkan minat baca.
"Kami berencana akan mengembangkan perpustakaan digital," ujar Rana Rachadiana, Sekretaris DPAD Kota Tangerang saat ditemui di kantornya, Selasa, 15 November 2022.
Menurut Rana, perkembangan teknologi perlu disesuaikan dengan pelayanan publik. Adapun inovasi yang dilakukan, katanya, pihaknya akan menyediakan perpustakaan digital.
"Langkah ini dalam rangka mendekatkan pelayanan dan meningkatkan minat baca masyarakat," jelasnya.
BACA JUGA: Buka Lomba Bertutur Tingkat Nasional, Arief: Tingkatkan Semangat Membaca dengan Bertutur
Rencananya, perpustakaan keliling, perpustakaan daerah, taman baca, dan pojok baca di setiap kecamatan, akan dilengkapi dengan fasilitas seperti gawai, baik telepon seluler atau tablet untuk mengakses buku digital alias e-book.
"Saat ini membaca buku konvensional sangat rendah sekali minatnya, dan sekarang lebih cenderung masyarakat senang dengan digitalisasi," tuturnya.
Mantan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Tangerang ini mengharapkan, literasi masyarakat bisa meningkat ke depannya.
"Maka buku digital dirasa tepat untuk meningkatkan minat baca," pungkasnya.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGMenyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews