Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan
Kamis, 2 April 2026 | 21:28
Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang akan memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mengoptimalkan pelayanan publik, salah satunya meningkatkan minat baca.
"Kami berencana akan mengembangkan perpustakaan digital," ujar Rana Rachadiana, Sekretaris DPAD Kota Tangerang saat ditemui di kantornya, Selasa, 15 November 2022.
Menurut Rana, perkembangan teknologi perlu disesuaikan dengan pelayanan publik. Adapun inovasi yang dilakukan, katanya, pihaknya akan menyediakan perpustakaan digital.
"Langkah ini dalam rangka mendekatkan pelayanan dan meningkatkan minat baca masyarakat," jelasnya.
BACA JUGA: Buka Lomba Bertutur Tingkat Nasional, Arief: Tingkatkan Semangat Membaca dengan Bertutur
Rencananya, perpustakaan keliling, perpustakaan daerah, taman baca, dan pojok baca di setiap kecamatan, akan dilengkapi dengan fasilitas seperti gawai, baik telepon seluler atau tablet untuk mengakses buku digital alias e-book.
"Saat ini membaca buku konvensional sangat rendah sekali minatnya, dan sekarang lebih cenderung masyarakat senang dengan digitalisasi," tuturnya.
Mantan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Tangerang ini mengharapkan, literasi masyarakat bisa meningkat ke depannya.
"Maka buku digital dirasa tepat untuk meningkatkan minat baca," pungkasnya.
Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.
TODAY TAGTim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews