Connect With Us

Pemkot Tak Larang Aktivitas Keagamaan Ahmadiyah

| Kamis, 3 Maret 2011 | 19:05

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang Maryoris Namaga (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS-Terkait Peraturan gubernur (Pergub) nomor 5 tahun 2011 tentang Larangan Aktivitas Penganut Anggota Pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) diwilayah Banten yang telah diterbitkan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan belum akan melakukan pembatasan kegiatan sesuai dengan Pergub yang dikeluarkan.
 
“Belum ada instruksi langsung kepada Pemkot terkait Pergub yang mulai diberlakukan pada 1 Maret 2011 ini. Jadi, selama aktivitas keagamaan Ahmadiyah tersebut hanya dilakukan dalam ruang lingkup komunitasnya saja, yah tidak jadi masalah,” Kabag Humas dan Protokol Pemkot Tangerang, Mayoris Namaga, Kamis (3/3).

Mayoris menjelaskan, jamaah Ahmadiyah yang berdomisili di kota Tangerang sudah ada sejak lama. Mereka tersebar di beebrapa wilayah dan membentuk komunitas sendiri. Hingga saat ini diperkirakan ada sekitar 5000 Jamaah. “Jamaah Ahmadiah ini sudah dalam satu komunitas dan tidak melakukan penyebaran ajarannya kepada masyarakat luas,” ucap Mayoris.

Ketua Jamaah Ahmadiah Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Margani saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui Pergub tersebut. Namun, ia mengatakan siap akan menjalankan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah.

“Pada prinsipnya, kami sebagai warga negara akan taat pada putusan pemerintah, kami memang tidak akan keluar dan meninggalkan Ahmadiah sebagai ajaran kami, melainkan melakukan ketentuan sesuai dengan batasan,” pungkasnya.(RANGGA ZULIANSYAH)

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

TANGSEL
Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Kamis, 6 November 2025 | 21:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Institut Teknologi Indonesia (ITI) untuk mencari solusi pengangkutan dan penanganan cairan limbah hasil timbunan sampah di TPA Cipeucang.

BANTEN
Siap Dibangun Desember 2025, Gubernur Banten Kebut Kerja Sama PSEL TPA Jatiwaringin

Siap Dibangun Desember 2025, Gubernur Banten Kebut Kerja Sama PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 | 11:49

Gubernur Banten Andra Soni memimpin Rapat Koordinasi lintas daerah untuk mempercepat realisasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
ASN Kecamatan Legok Terlibat Jaringan Narkoba, Camat Sebut Pegawainya Sudah Seminggu Bolos

ASN Kecamatan Legok Terlibat Jaringan Narkoba, Camat Sebut Pegawainya Sudah Seminggu Bolos

Kamis, 6 November 2025 | 19:14

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Akmal Hadi, 44, yang bertugas di Kantor Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill