Connect With Us

Gegara Tidak Diberi Jatah Uang Parkir, 2 Warga Keroyok Security Proyek Danau Cipondoh

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Desember 2022 | 19:42

Dua pelaku pengeroyokan security proyek Danau Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu 14 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-MI, 24, warga Kecamatan Pinang dan T alias Merun, 51, warga Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, mengeroyok seorang security proyek Danau Cipondoh, lantaran tidak diberi jatah uang parkir kendaraan proyek.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa 13 Desember 2022, sekitar pukul 23.30 WIB ini, berawal saat kedua pelaku meminta uang parkir kepada sopir truk barang proyek danau Cipondoh.

Namun karena tidak diberikan oleh si sopir truk, pelaku menyangka uang parkir sudah diambil oleh korban, Yudi Saputra, 39.

"Kedua pelaku langsung mendatangi korban dengan marah-marah, menyebut kalau uang parkir sudah diambil korban, hingga terjadilah cekcok mulut," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu 14 Desember 2022.

Lantaran emosi, akhirnya kedua pelaku mengeroyok korban hingga mengalami luka-luka dan memar pada bagian wajah.

"Atas kejadian tersebut korban mendatangi Mapolsek Cipondoh untuk melaporkan perkara yang dialaminya guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Zain.

Selanjutnya, berdasarkan Laporan korban tersebut tim resmob di pimpin Kanit Reskrim Polsek Cipondoh langsung bergerak cepat mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi kejadian.

"Pada Rabu 14 Desember 2022, Pukul 01.00 WIB, pelaku langsung kita amankan dan dibawa ke Polsek Cipondoh guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Zain.

Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan dengan pasal 170 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

HIBURAN
Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:07

Paramount Petals ikut merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui kegiatan Paramount Petals Semarak Kemerdekaan yang mengusung tema “Sinergi dalam Kebersamaan” yang digelar di Pasar Modern Paramount Petals pada Sabtu 22 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill