Connect With Us

Viral Pemuda Mabuk Palak Pedagang di Karang Tengah Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 13 Maret 2022 | 10:45

Dua pemuda mabuk yang memalak para pedagang di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Video aksi dua pemuda mabuk yang memalak para pedagang di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, viral di sosial media.

Aksi itu terekam CCTV di outlet Martabak Legit Group, Jalan Raden Saleh, Karang Tengah, Selasa 8 Maret 2022.

Berdasarkan informasi, dua pemuda yang dalam keadaan mabuk tiba-tiba datang ke toko dan memaksa minta uang Rp50 ribu kepada pegawai.

Namun pegawai toko tidak memberinya dengan alasan baru buka. Dikhawatirkan juga jika diberi uang, aksi pemalakan itu akan dilakukan lagi.

Tidak hanya outlet martabak, ternyata kedua pemuda itu memalak sejumlah toko yang ada di kawasan tersebut. Para pemilik toko pun resah dengan aksi premanisme itu.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill