Connect With Us

Viral Pemuda Mabuk Palak Pedagang di Karang Tengah Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 13 Maret 2022 | 10:45

Dua pemuda mabuk yang memalak para pedagang di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Video aksi dua pemuda mabuk yang memalak para pedagang di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, viral di sosial media.

Aksi itu terekam CCTV di outlet Martabak Legit Group, Jalan Raden Saleh, Karang Tengah, Selasa 8 Maret 2022.

Berdasarkan informasi, dua pemuda yang dalam keadaan mabuk tiba-tiba datang ke toko dan memaksa minta uang Rp50 ribu kepada pegawai.

Namun pegawai toko tidak memberinya dengan alasan baru buka. Dikhawatirkan juga jika diberi uang, aksi pemalakan itu akan dilakukan lagi.

Tidak hanya outlet martabak, ternyata kedua pemuda itu memalak sejumlah toko yang ada di kawasan tersebut. Para pemilik toko pun resah dengan aksi premanisme itu.

KOTA TANGERANG
Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Rabu, 29 April 2026 | 19:33

Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.

OPINI
Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Rabu, 29 April 2026 | 19:48

Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill