Connect With Us

Viral Pemuda Mabuk Palak Pedagang di Karang Tengah Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 13 Maret 2022 | 10:45

Dua pemuda mabuk yang memalak para pedagang di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Video aksi dua pemuda mabuk yang memalak para pedagang di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, viral di sosial media.

Aksi itu terekam CCTV di outlet Martabak Legit Group, Jalan Raden Saleh, Karang Tengah, Selasa 8 Maret 2022.

Berdasarkan informasi, dua pemuda yang dalam keadaan mabuk tiba-tiba datang ke toko dan memaksa minta uang Rp50 ribu kepada pegawai.

Namun pegawai toko tidak memberinya dengan alasan baru buka. Dikhawatirkan juga jika diberi uang, aksi pemalakan itu akan dilakukan lagi.

Tidak hanya outlet martabak, ternyata kedua pemuda itu memalak sejumlah toko yang ada di kawasan tersebut. Para pemilik toko pun resah dengan aksi premanisme itu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

KAB. TANGERANG
Istri Muda Bunuh Suami di Tigaraksa Dipicu Mau Nikah Lagi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Istri Muda Bunuh Suami di Tigaraksa Dipicu Mau Nikah Lagi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:33

Polresta Tangerang menetapkan Elsa Marlina, 25, sebagai tersangka karena telah melakukan pembunuhan pada suaminya Joni, 51, di kediamannya, pada Jumat 6 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill