Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI
Senin, 12 Januari 2026 | 11:20
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.
TANGERANGNEWS.com–Seorang bocah yang masih berusia12 tahun masuk dalam komplotan pemalak remaja yang menggunakan celurit dalam setiap aksi kejahatannya di wilayah Kabupaten Tangerang.
Bocah tersebut bersama dua rekannya yaitu MR, 16, dan IF, 19, sudah puluhan kali menjadi tukang palak. Ketiganya yang ditangkap jajaran Polresta Tangerang pada Selasa, 30 November lalu, kerap beraksi di Jalan Raya Sukadiri dan menyasar muda-mudi yang sedang nongkrong.
"Para pelaku menghampiri korban dan meminta uang untuk membeli minuman keras sambil mengancam dengan senjata tajam," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro di Tangerang, Kamis 3 Desember 2021, dikutip dari Detik.
Wahyu menjelaskan, aksi kejahatan mereka terungkap setelah ada korban yang mengalami pembacokan melapor ke polisi yaitu Y, 16, dan R, 16.
Korban sempat dicelurit di bagian punggung karena melawan pelaku. Setelah korban tidak berdaya, pelaku merampas telepon seluler milik korban.
"Setelah mendapatkan barang milik korban pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor," katanya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah lebih dari 45 kali melakukan pencurian dengan kekerasan. Barang yang dirampas mulai dari ponsel hingga sepeda motor.
Pelaku MR dan IF kini ditahan polisi, sedangkan satu pelaku lainnya yang masih berumur berusia 12 tahun mendapatkan pembinaan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews