Connect With Us

Bocah 12 Tahun Jadi Komplotan Pemalak Pakai Celurit di Tangerang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 3 Desember 2021 | 22:38

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro. (@TangerangNews / Humas Polresta Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Seorang bocah yang masih berusia12 tahun masuk dalam komplotan pemalak remaja yang menggunakan celurit dalam setiap aksi kejahatannya di wilayah Kabupaten Tangerang. 

Bocah tersebut bersama dua rekannya yaitu MR, 16, dan IF, 19, sudah puluhan kali menjadi tukang palak. Ketiganya yang ditangkap jajaran Polresta Tangerang pada Selasa, 30 November lalu, kerap beraksi di Jalan Raya Sukadiri dan menyasar muda-mudi yang sedang nongkrong.

"Para pelaku menghampiri korban dan meminta uang untuk membeli minuman keras sambil mengancam dengan senjata tajam," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro di Tangerang, Kamis 3 Desember 2021, dikutip dari Detik.

Wahyu menjelaskan, aksi kejahatan mereka terungkap setelah ada korban yang mengalami pembacokan melapor ke polisi yaitu Y, 16, dan R, 16.  

Korban sempat dicelurit di bagian punggung karena melawan pelaku. Setelah korban tidak berdaya, pelaku merampas telepon seluler milik korban.

"Setelah mendapatkan barang milik korban pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor," katanya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah lebih dari 45 kali melakukan pencurian dengan kekerasan. Barang yang dirampas mulai dari ponsel hingga sepeda motor.

Pelaku MR dan IF kini ditahan polisi, sedangkan satu pelaku lainnya yang masih berumur berusia 12 tahun mendapatkan pembinaan.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill