Connect With Us

Bocah 12 Tahun Jadi Komplotan Pemalak Pakai Celurit di Tangerang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 3 Desember 2021 | 22:38

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro. (@TangerangNews / Humas Polresta Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Seorang bocah yang masih berusia12 tahun masuk dalam komplotan pemalak remaja yang menggunakan celurit dalam setiap aksi kejahatannya di wilayah Kabupaten Tangerang. 

Bocah tersebut bersama dua rekannya yaitu MR, 16, dan IF, 19, sudah puluhan kali menjadi tukang palak. Ketiganya yang ditangkap jajaran Polresta Tangerang pada Selasa, 30 November lalu, kerap beraksi di Jalan Raya Sukadiri dan menyasar muda-mudi yang sedang nongkrong.

"Para pelaku menghampiri korban dan meminta uang untuk membeli minuman keras sambil mengancam dengan senjata tajam," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro di Tangerang, Kamis 3 Desember 2021, dikutip dari Detik.

Wahyu menjelaskan, aksi kejahatan mereka terungkap setelah ada korban yang mengalami pembacokan melapor ke polisi yaitu Y, 16, dan R, 16.  

Korban sempat dicelurit di bagian punggung karena melawan pelaku. Setelah korban tidak berdaya, pelaku merampas telepon seluler milik korban.

"Setelah mendapatkan barang milik korban pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor," katanya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah lebih dari 45 kali melakukan pencurian dengan kekerasan. Barang yang dirampas mulai dari ponsel hingga sepeda motor.

Pelaku MR dan IF kini ditahan polisi, sedangkan satu pelaku lainnya yang masih berumur berusia 12 tahun mendapatkan pembinaan.

TEKNO
Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:37

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:30

Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan tidak memiliki izin edar, pada Rabu 14 Janauri 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill