Connect With Us

Bocah 12 Tahun Jadi Komplotan Pemalak Pakai Celurit di Tangerang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 3 Desember 2021 | 22:38

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro. (@TangerangNews / Humas Polresta Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Seorang bocah yang masih berusia12 tahun masuk dalam komplotan pemalak remaja yang menggunakan celurit dalam setiap aksi kejahatannya di wilayah Kabupaten Tangerang. 

Bocah tersebut bersama dua rekannya yaitu MR, 16, dan IF, 19, sudah puluhan kali menjadi tukang palak. Ketiganya yang ditangkap jajaran Polresta Tangerang pada Selasa, 30 November lalu, kerap beraksi di Jalan Raya Sukadiri dan menyasar muda-mudi yang sedang nongkrong.

"Para pelaku menghampiri korban dan meminta uang untuk membeli minuman keras sambil mengancam dengan senjata tajam," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro di Tangerang, Kamis 3 Desember 2021, dikutip dari Detik.

Wahyu menjelaskan, aksi kejahatan mereka terungkap setelah ada korban yang mengalami pembacokan melapor ke polisi yaitu Y, 16, dan R, 16.  

Korban sempat dicelurit di bagian punggung karena melawan pelaku. Setelah korban tidak berdaya, pelaku merampas telepon seluler milik korban.

"Setelah mendapatkan barang milik korban pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor," katanya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah lebih dari 45 kali melakukan pencurian dengan kekerasan. Barang yang dirampas mulai dari ponsel hingga sepeda motor.

Pelaku MR dan IF kini ditahan polisi, sedangkan satu pelaku lainnya yang masih berumur berusia 12 tahun mendapatkan pembinaan.

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill