Connect With Us

Aksi Pemalakan PKL di Larangan Tangerang Berujung Damai

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 September 2021 | 09:43

Pelaku atas nama Mihdad Fadholi, 29, sepakat berdamai dengan pedagang siomay, Deden Maulana, 35, dengan surat pernyataan di atas materai. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aksi pemalakan preman kepada seorang pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Larangan, Kota Tangerang, berujung permintaan maaf.

Pelaku atas nama Mihdad Fadholi, 29, sepakat berdamai dengan pedagang siomay, Deden Maulana, 35, dengan surat pernyataan di atas materai, tertanggal Sabtu 25 September 2021.

Dalam isi surat tersebut, pelaku sebagai pihak ke satu membuat surat perdamaian secara kekeluargaan terkait dengan kesalahpahaman terhadap korban yang terjadi pada Rabu 22 September 2021.

"Atas kejadian ini kami kedua belah pihak telah mengadakan perdamaian secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan ke ranah hukum," jelas isi surat tersebut.

	surat pernyataan di atas materai.

Baca Juga :

Selain itu pelaku juga membuat video dengan meminta maaf langsung kepada korban. Setelah itu korban pun memaafkannya.

Kesepakatan damai itu muncul setelah video pelaku memalak korban viral di sosial media pada Jumat 24 September.

Pelaku dengan semena-mena melakukan pemalakan dengan alasan untuk sumbangan anak yatim-piatu.

Selain memaksa meminta uang, pelaku dalam video itu bahkan juga menampar wajah korban dengan disertai menggebrak gerobak siomay-nya.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill