Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern
Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08
Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.
TANGERANGNEWS.com-Aksi pemalakan preman kepada seorang pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Larangan, Kota Tangerang, berujung permintaan maaf.
Pelaku atas nama Mihdad Fadholi, 29, sepakat berdamai dengan pedagang siomay, Deden Maulana, 35, dengan surat pernyataan di atas materai, tertanggal Sabtu 25 September 2021.
Dalam isi surat tersebut, pelaku sebagai pihak ke satu membuat surat perdamaian secara kekeluargaan terkait dengan kesalahpahaman terhadap korban yang terjadi pada Rabu 22 September 2021.
"Atas kejadian ini kami kedua belah pihak telah mengadakan perdamaian secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan ke ranah hukum," jelas isi surat tersebut.

Baca Juga :
Selain itu pelaku juga membuat video dengan meminta maaf langsung kepada korban. Setelah itu korban pun memaafkannya.
Kesepakatan damai itu muncul setelah video pelaku memalak korban viral di sosial media pada Jumat 24 September.
Pelaku dengan semena-mena melakukan pemalakan dengan alasan untuk sumbangan anak yatim-piatu.
Selain memaksa meminta uang, pelaku dalam video itu bahkan juga menampar wajah korban dengan disertai menggebrak gerobak siomay-nya.
Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews