Connect With Us

Mudik Nataru, Warga Kota Tangerang Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polsek dan Polres

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 Desember 2022 | 00:44

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bagi warga Kota Tangerang yang hendak mudik saat liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), bisa menitipkan kendaraannya di Polres Metro Tangerang Kota.

Layanan penitipan ini tidak dipungut biaya alias gratis, sehingga pemudik bisa tenang meninggalkan kendaraannya saat pulang ke kampung halaman.

"Bagi masyarakat bilamana masih dirasa rawan, bisa menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Polres atau Polsek terdekat dari tempat tinggal anda," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis 22 Desember 2022.

Ia menambahkan, bahwa layanan diberikan Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota ini gratis tidak dipungut biaya. Dirinya memastikan polisi akan melakukan patroli secara intens di pemukiman-pemukiman masyarakat.

"Tidak dipungut biaya atau gratis, pastikan mudik anda aman dan nyaman," tandas Kapolres.

Pemudik pun diimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan dalam perjalanan. Periksa kembali kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM yang masih berlaku, cek kendaraan sebelum keberangkatan dan pastikan kesehatan fisik pengemudi.

"Apabila mengantuk dapat beristirahat ditempat yang telah disediakan," papar Kapolres.

Jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, pastikan peralatan listrik dan kompor dalam keadaan mati, kunci rapat pintu dan jendela.

"Agar lebih nyaman dapat memberitahukan kepada keluarga atau tetangga terdekat maupun ketua RT/RW setempat," ujar Kapolres.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill