Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Bagi warga Kota Tangerang yang hendak mudik saat liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), bisa menitipkan kendaraannya di Polres Metro Tangerang Kota.
Layanan penitipan ini tidak dipungut biaya alias gratis, sehingga pemudik bisa tenang meninggalkan kendaraannya saat pulang ke kampung halaman.
"Bagi masyarakat bilamana masih dirasa rawan, bisa menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Polres atau Polsek terdekat dari tempat tinggal anda," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis 22 Desember 2022.
Ia menambahkan, bahwa layanan diberikan Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota ini gratis tidak dipungut biaya. Dirinya memastikan polisi akan melakukan patroli secara intens di pemukiman-pemukiman masyarakat.
"Tidak dipungut biaya atau gratis, pastikan mudik anda aman dan nyaman," tandas Kapolres.
Pemudik pun diimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan dalam perjalanan. Periksa kembali kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM yang masih berlaku, cek kendaraan sebelum keberangkatan dan pastikan kesehatan fisik pengemudi.
"Apabila mengantuk dapat beristirahat ditempat yang telah disediakan," papar Kapolres.
Jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, pastikan peralatan listrik dan kompor dalam keadaan mati, kunci rapat pintu dan jendela.
"Agar lebih nyaman dapat memberitahukan kepada keluarga atau tetangga terdekat maupun ketua RT/RW setempat," ujar Kapolres.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGSolana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews