Connect With Us

Pembunuh di Tangerang Belajar Cara Bungkus Korban Pakai Seprai dari Internet

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 30 Desember 2022 | 18:12

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zaim Dwi Nugroho menunjukkan barang bukti Elis Sugiarti, 49, yang mayatnya dibungkus seprai dan dibuang ke Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Jumat 30 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-SRH, Warga Negara (WN) Sri Langka, pembunuh Elis Sugiarti, 49, yang mayatnya dibungkus kain seprai lalu dibuang di Sungai Cisadane, Tangerang, ternyata belajar lewat internet. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zaim Dwi Nugroho mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku, pihaknya menemukan kata kunci pencarian di internet seperti bagaimana cara menjerat orang sampai mati.

"Lalu bagaimana melenyapkan mayat khususnya berapa lama tubuh manusia bisa bertahan di dalam air. Jadi pelaku memang sudah melakukan rencana pembunuhan," terangnya, Jumat 30 Desember 2022.

Menurut Kapolres, SRH merupakan kenalan korban sewaktu melancong ke Bali. Kemudian pelaku mengontrak di salah satu rumah milik korban di kawasan Ciputat, Kota Tangsel.

Awal mula pembunuhan itu saat pelaku mengincar harta benda milik korban, seperti jam tangan mewah dan mobil keluaran terbaru. Hingga pada 4 Desember 2022, pelaku mulai merencakan aksi pembunuhan tersebut.

Lalu, pada 8 Desember 2022, korban dan pelaku bertemu di kontrakan. Korban yang datang membawa Honda BRV nopol B-1012-DFQ, hendak menanyakan kepastian pelaku yang sebelumnya mengaku ingin membeli rumah kontrakan tersebut.

"Sesampainya di kontrakan SRH mengeksekusi korban," ujar Kapolres.

Setelah memastikan korban tewas, SRH langsung membungkus tubuh korban menggunakan seprei dan mengikatnya. Kemudian  korban dimasukkan ke dalam mobilnya dan dibawa ke kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Sesampainya di pinggir Sungai Cisadane, pelaku langsung membuang jasad korban dan pergi menuju WTC Tangsel untuk memarkirkan mobil milik korban.

Pelaku melanjutkan perjalanan ke kontrakannya dengan ojek online untuk ganti baju. Lalu kembali lagi ke WTC untuk mengambil mobil tersebut.

Mobil korban dibawa menuju Solo untuk dijual kepada dua penadah, yakni AM dan MK. Usai melakukan transaksi, pelaku pun kembali ke kontrakannya kawasan Tangsel. Sampai akhirnya, pelaku berhasil ditangkap oleh aparat Polres Metro Tangerang Kota.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu mobil korban dan uang tunai dengan total Rp35 juta hasil penjualan barang-barang milik korban, serta alat-alat yang digunakan untuk membunuh korban.

Kini, para pelaku pun diamankan di sel Mapolres Metro Tangerang Kota, serta dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 KUHP dan 480 KUHP dengan ancaman seumur hidup.

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill