1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh
Senin, 29 Desember 2025 | 09:46
Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.
TANGERANGNEWS.com-Polisi menemukan petunjuk ciri mayat wanita terbungkus kain seprai yang ditemukan di Sungai Cisadane, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu 14 Desember 2022, siang.
Korban yang belum diketahui identitasnya itu memiliki tato bergambar kupu-kupu dan teratai.
"Ciri-ciri wanita tersebut di tengkuk belakang bagian leher terdapat tattoo gambar kupu-kupu dan tattoo teratai di dada kiri," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Baca Juga: Mayat Wanita Terbungkus Seprai Mengambang di Cisadane Tangerang, Polisi: Korban Pembunuhan
Polisi juga memastikan korban yang diperkirakan berusia 49 tahun ini merupakan korban pembunuhan, karena selain terbungkus kain, kondisi tangannya terikat kebelakang dengan lakban.
"Benar, ditemukan Mrs X. Sementara kami pastikan, korban tewas akibat tindakan kekerasan," kata Zain.
Selain dari petunjuk tersebut, Zain belum dapat merinci lebih jauh terkait identitas korban. Pihaknya masih menunggu hasil autopsi di pemulasaraan RSUD Kab Tangerang.
"Jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi, perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan," ujarnya.
Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.
TODAY TAGBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Tangerang dan sekitarnya pada Senin 29 Desember 2025 didominasi cuaca berawan tebal dengan potensi hujan ringan, terutama pada siang hingga sore hari.
Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews