Connect With Us

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Warga di Sungai Solear Tangerang, Wajahnya Luka

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 15 November 2022 | 12:52

Petugas Kepolisian mengevakuasi mayat di bawah jembatan aliran sungai perbatasan Kampung Pala, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Selasa 15 November 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Mayat laki-laki ditemukan di aliran sungai perbatasan Kampung Pala, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Selasa 15 November 2022, pukul 08.30 WIB.

Pantauan TangerangNews.com, mayat pria itu ditemukan warga tergeletak di atas bebatuan, dengan poisi setengah badan bagian atas berada di dalam aliran sungai. Sedangkan bagian kakinya berada di bebatuan.

Terlihat tubuhnya sudah kaku, dengan masih mengenakan kaos dalam dan celana jenas. Korban sulit dikenali karena tidak ada identitas yang ditemukan di lokasi. 

Warga setempat Adhari mengatakan, penemuan mayat itu berawal dari seorang perempuan yang menyebut ada bangkai, namun tidak gubris. Kemudian kedua kalinya diberitahu, dirinya baru percaya.

"Waktu itu saya lagi nyangkul di sawah, saya kira bau bangkai hewan. Pas saya lihat karena curiga, ternyata bener ada mayat. Terus saya laporkan kantor desa," katanya di lokasi.

Ia menyebut, ada luka pada bagian wajah sebelah kiri korban yang diduga bekas pukulan benda tumpul.

"Ada luka-luka di bagian pelipis mata dan bagian mukanya, tetapi tidak ada identitasnya. Sepertinya bekas pukulan, muka bagian kiri," ungkap Adhari.

Sementara itu, saat dikonfirmasi TangerangNews.com, pihak Kepolisian masih belum bisa memberikan keterangan dan masih menunggu hasil autopsi.

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill