Connect With Us

Ini Identitas Mayat Tenggelam di Danau Puspemkab Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 29 November 2022 | 14:52

Pencari ikan ditemukan tenggelam di danau kawasan Puspemkab Tangerang, Senin 28 November 2022, siang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Mayat berjenis kelamin pria yang ditemukan di Danau Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangeran, pada Senin, 28 November 2022, identitasnya terungkap.

Korban diketahui bernama Adiyana, 26, warga Desa Barengkok, RT02/07, Kecamatan Jasinga, Kabupten Bogor.

"Dia bekerja sebagai buruh harian lepas," ucap Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad, kepada Tangerangnews.com, Selasa 29 November 2022.

Baca Juga: Sempat Menjala Ikan di Danau Puspemkab Tangerang, Pria Ini Ditemukan Tewas Tenggelam

Agus mengatakan, setelah dimintai keterangan terhadap keluarga korban, terungkap korban menderita penyakit epilepsi sejak berumur 4 tahun.

Penyakit itu sering kambuh tiba-tiba, apalagi ketika korban kedinginan atau kena air. Sampai saat ini, penyakit epilepsi tersebut  belum sembuh.

"Bisa diperkirakan korban di TKP kedinginan saat berada di danau waktu menjala ikan," katanya.

Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dibawa pulang dan dimakamkan.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill