Connect With Us

Ini Identitas Mayat Tenggelam di Danau Puspemkab Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 29 November 2022 | 14:52

Pencari ikan ditemukan tenggelam di danau kawasan Puspemkab Tangerang, Senin 28 November 2022, siang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Mayat berjenis kelamin pria yang ditemukan di Danau Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangeran, pada Senin, 28 November 2022, identitasnya terungkap.

Korban diketahui bernama Adiyana, 26, warga Desa Barengkok, RT02/07, Kecamatan Jasinga, Kabupten Bogor.

"Dia bekerja sebagai buruh harian lepas," ucap Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad, kepada Tangerangnews.com, Selasa 29 November 2022.

Baca Juga: Sempat Menjala Ikan di Danau Puspemkab Tangerang, Pria Ini Ditemukan Tewas Tenggelam

Agus mengatakan, setelah dimintai keterangan terhadap keluarga korban, terungkap korban menderita penyakit epilepsi sejak berumur 4 tahun.

Penyakit itu sering kambuh tiba-tiba, apalagi ketika korban kedinginan atau kena air. Sampai saat ini, penyakit epilepsi tersebut  belum sembuh.

"Bisa diperkirakan korban di TKP kedinginan saat berada di danau waktu menjala ikan," katanya.

Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dibawa pulang dan dimakamkan.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill