Libur Sekolah, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Hadirkan Paket Staycation Ramah Keluarga
Jumat, 19 Juni 2026 | 17:03
Masa libur sekolah menjadi momen yang banyak dimanfaatkan keluarga untuk menghabiskan waktu bersama.
TANGERANGNEWS.com- Sejumlah pengendara motor menggunakan jalur trotoar pejalan kaki di Jalan Mohammad Toha, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kamis 9 Maret 2023, pagi.
Para pengendara motor tampak menggunakan jalur pejalan kaki gegara kondisi macet yang terjadi di jalan tersebut. Dalam foto yang diunggah akun Instagram @abouttng, trotoar jalan tersebut justru sepi dari para pejalan kaki.
Lantaran sesaknya kondisi di jalan yang dipenuhi kendaran roda empat, para pengendara motor pun memanfaatkan trotoar yang cukup lebar tersebut.
Namun, tindakan itu justru malah menimbulkan kemacetan baru yang berada di sisi trotoar jalan.
Seperti diketahui, pemerintah kota (Pemkot) Tangerang gencar melakukan pembangunan trotoar di sejumlah titik pada akhir tahun 2022 lalu.
"Trotor kecil pada protes .rusak protes ..giliran di lebarin buat jalan motor .emang warga +62 itu susah," tulis salah satu warganet.
"Trotoar nya kurang tinggi coba kalau tinggi motor susah buat naik nya," timpal warganet.
Kendati demikian, menggunakan jalur milik pejalan kaki tidak dapat dibenarkan. Pasalnya, hal ini sudah diatur dalam Undang-undang.
Melansir dari etilang.id, bagi para pengendara motor yang melewati jalur trotoar dapat dikenakan pasal berlapis berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 275 dan 284.
Pada pasal 275 disebutkan bahwa pengendara yang mengabaikan dan mengganggu fasilitas pejalan kaki, yang dalam hal ini trotoar maka dapat dipidana dengan hukuman penjara maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.
Sedangkan dalam pasal 284, pengendara motor berkewajiban untuk mengutamakan keselamatan pejalan kaki. Jika pengendara motor melanggar ketentuan ini, akan diancam kurungan penjara paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.
Masa libur sekolah menjadi momen yang banyak dimanfaatkan keluarga untuk menghabiskan waktu bersama.
TODAY TAGSeorang pengendara motor perempuan berinisial inisial M, 45, tewas tertabrak mobil Toyota Innova di Jalan Raya Syekh Nawawi, Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat 19 Juni 2026, pagi.
Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara
Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews