Connect With Us

Ini Identitas 2 Remaja Hantam Trotoar Akibat Jumping Motor di Citra Raya Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Juni 2022 | 10:59

Dua korban aksi jumping motor di Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa 14 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dua remaja menabrak trotoar usai melakukan aksi jumping sepeda motor di Jalan Boulevard Bundaran 5, Citra Raya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa 14 Juni 2022, pagi.

Diketahui korban berinisial HR, 13, warga Graha Segovia, RT03/06, Kecamatan Panongan. Koban yang merupakan anak ketua RT setempat itu tewas di lokasi.

Sementara temannya, NQ, 14, warga Perumahan Graha Roda Mutiara, RT03/04, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Ia mengalami luka berat di kepala hingga tidak sadarkan diri.

Baca Juga : 

Keduanya diketahui masih duduk di bangku kelas 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Insiden itu berawal ketika kedua korban yang berboncengan dengan Honda Vario nopol  A-3874-VDX, melintas dari arah Bundaran 5 depan Mall Ciputra mengarah ke Pospol Citra Raya.

"Korban melakukan standing motor yang kemudian oleng dan menghantam trotoar atau bahu jalan. Akibatnya korban tidak sadarkan diri," kata Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri.

Kedua korban kemudian langsung dibawa ke Ciputra Hospital bersama dengan keluarganya. Pihak Polsek Panongan juga telah melakukan cek TKP dan menghubungi Unit Laka Lantas Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.

KAB. TANGERANG
Bejat! Guru Les di Panongan Cabuli 29 Murid Laki-laki, Modus Traktir Jajanan

Bejat! Guru Les di Panongan Cabuli 29 Murid Laki-laki, Modus Traktir Jajanan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:54

Polresta Tangerang menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai guru les berinisial AK, 28, karena diduga melakukan aksi pelecehan seksual 29 murid laki-laki di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill