Dua korban aksi jumping motor di Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa 14 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com-Dua remaja menabrak trotoar usai melakukan aksi jumping sepeda motor di Jalan Boulevard Bundaran 5, Citra Raya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa 14 Juni 2022, pagi.
Diketahui korban berinisial HR, 13, warga Graha Segovia, RT03/06, Kecamatan Panongan. Koban yang merupakan anak ketua RT setempat itu tewas di lokasi.
Sementara temannya, NQ, 14, warga Perumahan Graha Roda Mutiara, RT03/04, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Ia mengalami luka berat di kepala hingga tidak sadarkan diri.
Keduanya diketahui masih duduk di bangku kelas 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Insiden itu berawal ketika kedua korban yang berboncengan dengan Honda Vario nopol A-3874-VDX, melintas dari arah Bundaran 5 depan Mall Ciputra mengarah ke Pospol Citra Raya.
"Korban melakukan standing motor yang kemudian oleng dan menghantam trotoar atau bahu jalan. Akibatnya korban tidak sadarkan diri," kata Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri.
Kedua korban kemudian langsung dibawa ke Ciputra Hospital bersama dengan keluarganya. Pihak Polsek Panongan juga telah melakukan cek TKP dan menghubungi Unit Laka Lantas Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.
Turnamen golf di kawasan Gading Serpong kali ini bukan sekadar adu kemampuan di lapangan hijau. Pesertanya berkesempatan membawa pulang hadiah fantastis berupa rumah mewah di Gading Serpong hingga mobil listrik premium Denza D9.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun 2026, agar berjalan transparan, bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""