Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dua remaja menabrak trotoar usai melakukan aksi jumping sepeda motor di Jalan Boulevard Bundaran 5, Citra Raya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa 14 Juni 2022, pagi.
Diketahui korban berinisial HR, 13, warga Graha Segovia, RT03/06, Kecamatan Panongan. Koban yang merupakan anak ketua RT setempat itu tewas di lokasi.
Sementara temannya, NQ, 14, warga Perumahan Graha Roda Mutiara, RT03/04, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Ia mengalami luka berat di kepala hingga tidak sadarkan diri.
Baca Juga :
Keduanya diketahui masih duduk di bangku kelas 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Insiden itu berawal ketika kedua korban yang berboncengan dengan Honda Vario nopol A-3874-VDX, melintas dari arah Bundaran 5 depan Mall Ciputra mengarah ke Pospol Citra Raya.
"Korban melakukan standing motor yang kemudian oleng dan menghantam trotoar atau bahu jalan. Akibatnya korban tidak sadarkan diri," kata Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri.
Kedua korban kemudian langsung dibawa ke Ciputra Hospital bersama dengan keluarganya. Pihak Polsek Panongan juga telah melakukan cek TKP dan menghubungi Unit Laka Lantas Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews