Dua korban aksi jumping motor di Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa 14 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com-Dua remaja menabrak trotoar usai melakukan aksi jumping sepeda motor di Jalan Boulevard Bundaran 5, Citra Raya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa 14 Juni 2022, pagi.
Diketahui korban berinisial HR, 13, warga Graha Segovia, RT03/06, Kecamatan Panongan. Koban yang merupakan anak ketua RT setempat itu tewas di lokasi.
Sementara temannya, NQ, 14, warga Perumahan Graha Roda Mutiara, RT03/04, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Ia mengalami luka berat di kepala hingga tidak sadarkan diri.
Keduanya diketahui masih duduk di bangku kelas 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Insiden itu berawal ketika kedua korban yang berboncengan dengan Honda Vario nopol A-3874-VDX, melintas dari arah Bundaran 5 depan Mall Ciputra mengarah ke Pospol Citra Raya.
"Korban melakukan standing motor yang kemudian oleng dan menghantam trotoar atau bahu jalan. Akibatnya korban tidak sadarkan diri," kata Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri.
Kedua korban kemudian langsung dibawa ke Ciputra Hospital bersama dengan keluarganya. Pihak Polsek Panongan juga telah melakukan cek TKP dan menghubungi Unit Laka Lantas Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.
PT PLN (Persero) menggandeng 107 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Indonesia untuk menyediakan layanan pembayaran tagihan dan pembelian token listrik.
Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.