TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalulintas yang melibatkan mobil keluarga dengan truk terjadi di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang pada Minggu 12 Juni 2022.
Insiden kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB tersebut diduga karena mobil Brio kurang berhati-hati saat berpindah jalur, sehingga ditabrak truk.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman, Brio bernopol B-1213-PZU yang dikemudikan RL, 24, tersebut awalnya melintas dari Cikokol menuju Serpong.
"Sesampainya di lokasi, terdapat kendaraan bus tak dikenal di depannya yang sedang menurunkan penumpang. Kemudian kendaraan Honda Brio, berpindah lajur ke kanan dan disaat bersamaan datang kendaraan dump truck," jelasnya saat dikonfirmasi.
Disaat berpindah jalur tersebut, Honda Brio ini ditabrak dari belakang oleh truk bernopol B-9221-UVY yang dikemudikan pria berinisial WPG, 23.

"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut kendaraan Honda Brio mengalami ringsek," katanya.
Meski diduga karena kurang berhati-hati, Badruzzaman menyebut penyebab kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan. Saat ini, kecelakaan masih dalam penanganan.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews