Connect With Us

Berpindah Jalur, Brio Dihantam Truk di Jalan MH Thamrin Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 12 Juni 2022 | 17:10

Satu unit mobil Brio bernopol B-1213-PZU hancur lebur dihantam truk terjadi di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang pada Minggu 12 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalulintas yang melibatkan mobil keluarga dengan truk terjadi di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang pada Minggu 12 Juni 2022.

Insiden kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB tersebut diduga karena mobil Brio kurang berhati-hati saat berpindah jalur, sehingga ditabrak truk.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman, Brio bernopol B-1213-PZU yang dikemudikan RL, 24, tersebut awalnya melintas dari Cikokol menuju Serpong.

"Sesampainya di lokasi, terdapat kendaraan bus tak dikenal di depannya yang sedang menurunkan penumpang. Kemudian kendaraan Honda Brio, berpindah lajur ke kanan dan disaat bersamaan datang kendaraan dump truck," jelasnya saat dikonfirmasi.

Disaat berpindah jalur tersebut, Honda Brio ini ditabrak dari belakang oleh truk bernopol B-9221-UVY yang dikemudikan pria berinisial WPG, 23. 

"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut kendaraan Honda Brio mengalami ringsek," katanya.

Meski diduga karena kurang berhati-hati, Badruzzaman menyebut penyebab kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan. Saat ini, kecelakaan masih dalam penanganan.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill