Connect With Us

Pengemudi Porsche Jadi Tersangka usai Tabrak Pengendara Vario di Alam Sutera Tangerang, Tapi Tidak Ditahan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Mei 2022 | 16:30

Mobil Porsche yang menabrak pengendara motor Honda Vario di kawasan Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa 17 Mei 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengemudi mobil Porsche yang menabrak pengendara motor Honda Vario di kawasan Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, hingga luka-luka pada Selasa 17 Mei 2022, ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap pengemudi bernama Abdul Rohman, 25, dalam kecelakaan itu dilakukan setelah polisi telah melakukan gelar perkara di TKP.

"Sopir sudah dijadikan tersangka," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim seperti dilansir dari Detik, Rabu 18 Mei 2022.

Namun polisi menyatakan tidak menahan pengemudi Porsche, meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Alasannya karena Abdul Rohman dinilai kooperatif dan mau bertanggung jawab atas kerugian serta pengobatan korban.

"Karena dia kooperatif dan dia membantu korban dan keluarga korban, tidak mempermasalahkan. Mau bertanggung jawab," ujar Abdul Rachim.

Adapun terkait pasal yang dikenakan kepada pengemudi Porsche tersebut, sejauh ini polisi belum membeberkan lebih lanjut. Begitupun terkait informasi terkait kondisi korban terkini.

Seperti diketahui, kecelakaan antara pengemudi mobil Porsche nomor polisi B-77-MYG dengan pengendara sepeda motor Honda Vario terjadi tepat di depan Apartemen Paddington Heights, Alam Sutera. Kecelakaan itu mengakibatkan pengendara motor bernama Dedi Setiyadi luka-luka.

Insiden berawal saat mobil mewah tersebut melaju dari arah Kampung Kosong menuju ke Panunggangan melalui Jalan Raya Lingkar Barat.

Begitu tiba di depan Apartemen Paddington Heights, mobil Porsche itu menabrak motor yang melintas dan hendak menyebrang.

Akibatnya, pengendara sepeda motor mengalami luka dan langsung dilarikan ke EMC Alam Sutera Tangerang. Sedangkan untuk kedua kendaraan, sama-sama mengalami kerusakan di bagian depan.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill