Connect With Us

Pengemudi Porsche Jadi Tersangka usai Tabrak Pengendara Vario di Alam Sutera Tangerang, Tapi Tidak Ditahan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Mei 2022 | 16:30

Mobil Porsche yang menabrak pengendara motor Honda Vario di kawasan Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa 17 Mei 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengemudi mobil Porsche yang menabrak pengendara motor Honda Vario di kawasan Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, hingga luka-luka pada Selasa 17 Mei 2022, ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap pengemudi bernama Abdul Rohman, 25, dalam kecelakaan itu dilakukan setelah polisi telah melakukan gelar perkara di TKP.

"Sopir sudah dijadikan tersangka," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim seperti dilansir dari Detik, Rabu 18 Mei 2022.

Namun polisi menyatakan tidak menahan pengemudi Porsche, meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Alasannya karena Abdul Rohman dinilai kooperatif dan mau bertanggung jawab atas kerugian serta pengobatan korban.

"Karena dia kooperatif dan dia membantu korban dan keluarga korban, tidak mempermasalahkan. Mau bertanggung jawab," ujar Abdul Rachim.

Adapun terkait pasal yang dikenakan kepada pengemudi Porsche tersebut, sejauh ini polisi belum membeberkan lebih lanjut. Begitupun terkait informasi terkait kondisi korban terkini.

Seperti diketahui, kecelakaan antara pengemudi mobil Porsche nomor polisi B-77-MYG dengan pengendara sepeda motor Honda Vario terjadi tepat di depan Apartemen Paddington Heights, Alam Sutera. Kecelakaan itu mengakibatkan pengendara motor bernama Dedi Setiyadi luka-luka.

Insiden berawal saat mobil mewah tersebut melaju dari arah Kampung Kosong menuju ke Panunggangan melalui Jalan Raya Lingkar Barat.

Begitu tiba di depan Apartemen Paddington Heights, mobil Porsche itu menabrak motor yang melintas dan hendak menyebrang.

Akibatnya, pengendara sepeda motor mengalami luka dan langsung dilarikan ke EMC Alam Sutera Tangerang. Sedangkan untuk kedua kendaraan, sama-sama mengalami kerusakan di bagian depan.

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill