Connect With Us

Pengemudi Porsche Jadi Tersangka usai Tabrak Pengendara Vario di Alam Sutera Tangerang, Tapi Tidak Ditahan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Mei 2022 | 16:30

Mobil Porsche yang menabrak pengendara motor Honda Vario di kawasan Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa 17 Mei 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengemudi mobil Porsche yang menabrak pengendara motor Honda Vario di kawasan Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, hingga luka-luka pada Selasa 17 Mei 2022, ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap pengemudi bernama Abdul Rohman, 25, dalam kecelakaan itu dilakukan setelah polisi telah melakukan gelar perkara di TKP.

"Sopir sudah dijadikan tersangka," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim seperti dilansir dari Detik, Rabu 18 Mei 2022.

Namun polisi menyatakan tidak menahan pengemudi Porsche, meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Alasannya karena Abdul Rohman dinilai kooperatif dan mau bertanggung jawab atas kerugian serta pengobatan korban.

"Karena dia kooperatif dan dia membantu korban dan keluarga korban, tidak mempermasalahkan. Mau bertanggung jawab," ujar Abdul Rachim.

Adapun terkait pasal yang dikenakan kepada pengemudi Porsche tersebut, sejauh ini polisi belum membeberkan lebih lanjut. Begitupun terkait informasi terkait kondisi korban terkini.

Seperti diketahui, kecelakaan antara pengemudi mobil Porsche nomor polisi B-77-MYG dengan pengendara sepeda motor Honda Vario terjadi tepat di depan Apartemen Paddington Heights, Alam Sutera. Kecelakaan itu mengakibatkan pengendara motor bernama Dedi Setiyadi luka-luka.

Insiden berawal saat mobil mewah tersebut melaju dari arah Kampung Kosong menuju ke Panunggangan melalui Jalan Raya Lingkar Barat.

Begitu tiba di depan Apartemen Paddington Heights, mobil Porsche itu menabrak motor yang melintas dan hendak menyebrang.

Akibatnya, pengendara sepeda motor mengalami luka dan langsung dilarikan ke EMC Alam Sutera Tangerang. Sedangkan untuk kedua kendaraan, sama-sama mengalami kerusakan di bagian depan.

SPORT
Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44

Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

BANTEN
Gegara Efisiensi, Krakatau Osaka Steel Cilegon Hengkang dari Indonesia

Gegara Efisiensi, Krakatau Osaka Steel Cilegon Hengkang dari Indonesia

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:12

Produsen baja asal Jepang, Osaka Steel Co., Ltd., memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha anak perusahaan konsolidasinya di Indonesia, PT Krakatau Osaka Steel (KOS).

KOTA TANGERANG
Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:42

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus bagi warga yang dokumen kependudukannya mengalami kerusakan atau hilang akibat musibah banjir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill