Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com- Salah satu kawasan yang berlokasi di Jalan Gaji Unus, Gang Merpati 1, RT 005/RW 001, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, memiliki julukan unik sebagai Kampung Nastar.
Nama julukan itu datang lantaran sebagian besar warga yang mendiami kawasan tersebut memproduksi kue kering isi nanas atau kue nastar, terutama saat Ramadan dan jelang Hari Raya Idul Fitri.
Rata-rata satu rumah di kampung ini bisa memproduksi sebanyak lebih dari seribu stoples nastar pesanan yang diterima secara kolektif maupun perseorangan.
Adapun harga nastar di Kampung Nastar dibanderol Rp 55 ribu hingga Rp 75 ribu per stoplesnya.
Asri, salah satu warga perajin nastar mengatakan, berkembangnya produksi nastar di kampung itu bermula dari salah seorang warga yang sudah terlebih dahulu memproduksi sejak tahun 1987.
"Awalnya sih sedikit sebenarnya hanya beberapa, cuma akhirnya banyak yang mulai ikut-ikut akhirnya jadi banyak yang produksi. Jadi dinamain Kampung Nastar," ujarnya dikutip, Selasa 18 April 2023.
Menurutnya, saat terdapat perayaan hari besar seperti lebaran, hampir seluruh warga Kampung Nastar akan mulai memproduksi kue kering isi nanas yang khas tersebut.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews