Connect With Us

Kampung Mancing di Benda Tangerang Diresmikan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 Februari 2022 | 15:57

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meresmikan Kampung Mancing yang merupakan akronim dari Masyarakat Cinta Lingkungan di RW 8 Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kampung Mancing yang merupakan akronim dari Masyarakat Cinta Lingkungan di RW 8 Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang diresmikan, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Rabu 23 Februari 2022.

Kampung Mancing sebelumnya lahan tidur itu disulap menjadi area yang asri dan produktif. Kini kampung tersebut sebagai destinasi wisata terbaru di Kota Tangerang.

"Cakep ini lokasinya, tinggal ditambah pojok UMKM aja buat jual produk warga sini," kata Arief.

Dengan kehadiran Kampung Mancing, masyarakat di sekitar area tersebut harus lebih kompak dan produktif agar eksistensinya semakin bersinar.

"Siapin makanan khasnya, kemasan produknya juga harus dibuat yang menarik. Agar jika menjadi destinasi wisata ada kenang-kenangan yang dibawa pulang," ucap Arief.

Potensi yang dimiliki Kampung Mancing harus dapat dikelola secara optimal sehingga dapat menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kecamatan Benda.

"Untuk nantinya menjadi destinasi wisata yang dimiliki Kota Tangerang," pungkas Arief.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill