Connect With Us

DPRD Rekomendasikan Camat Kewenangan Penuh Atasi Sampah

| Senin, 4 April 2011 | 19:21

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tangerang Yohanes Bata ( / )

TANGERANG - Panita Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) DPRD Kota Tangerang merekomendasikan kepada para camat untuk diberikan kewenangan penuh dalam hal operasional armada sampah. Pasalnya, selama ini keberadaan armada truk sampah yang ada di masing-masing Kecamatan masih dalam kendali Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang.
 
“Untuk sampah, kami menyoroti keberadaan armada truk yang ada di masing-masing kecamatan untuk diberikan kewenangan. Karena  kami melihat sampah yang ada dipemukiman penduduk untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) frekuansinya selalu meningkat. Sementara karakter wilayah yang paling tahu dan paham adalah camat,” papar Wakil ketua Pansuk KLPJ DPRD Kota Tangerang Yohanes Bata, Senin (4/4).
 
Yohenes mengungkapkan selama ini satu unit truk armada sampah yang ditempatkan di masing-masing kecamatan tidak dapat dipergunakan secara efektif. Hal ini, kata dia, dikarenakan kewenangan truk sampah tersebut masih terbentur oleh DKP. “Karena itulah Pansus LKPJ merekomendasikan kepada Pemkot Tangerang untuk penggunaan truk sampah kepada camat,” tuturnya.
 
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tangerang ini menambahkan bahwa selama ini masyarakat selalu membayar restribusi untuk pembuangan sampah, namun belum terlayani dengan maksimal. Selain kurangnya jumlah armada, juga disebabkan tidak adanya kewenangan penuh para camat untuk mengoptimalkan truk sampah di wilayahnya.
 
“Dalam Pansus LKPJ, DPRD juga merekomendasikan untuk penambahan armada truk sampah bagi DKP. Mengingat saat ini jumlah truk sampah yang dimiliki baru ada 123 armada,” pungkas kader dari fraksi Partai Demokrat Kota Tangerang ini.(RAZ)

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill