TANGERANG- Dua terdakwa kasus penadah sepeda motor curian yang diduga dikirim ke Afrika, Doucoure Mahamadou alias Madu, 33, asal Negara Pantai Gading dan Aminudin, 18, terdakwa penadah curanmor, ditangguhan penahanannya menjadi tahanan kota sejak 8 Maret 2011 hingga hari ini.
Penangguhan penahanan tersebut dikabulkan Kejaksaan Negeri Tangerang karena adanya jaminan kuasa hukum dan istri kedua terdakwa serta bersedia membayar sebesar Rp 500 juta jika tidak kooperatif atau menghilangkan barang bukti.
“Penangguhan penahanan kita kabulkan karena jaminan tersebut. Mereka jadi tahanan kota, tetapi yang bersangkutan tetap mendatangi persidangan,” ungkap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Tangerang, Semeru, Selasa (5/4).
Menurut Semeru, perkara yang melibatkan dua terdakwa saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang. Keduanya pekan lalu didakwa Jaksa Penuntut Umum Riyadi telah melakukan perbuatan membeli, menerima, menyimpan, menyembunyikan barang yang diperoleh dari kejahatan. Keduanya diancam pasal 481 KUHP tentang penadahan.
Untuk diketahui, Polres Metropolitan Tangerang menggerebek PT Bahalap Trading beralamat di jalan KS Tubun Petamburan Jakarta Barat, pada Janurari lalu dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Dari gudang itu polisi memgamankan 27 unit sepeda motor serta mengamankan 28 box/peti kayu atau 56 unit dalam keadaan terurai atau pretelan. Barang itu tertulis akan dikirim kepada Mr. TMB/Fasso atau setidaknya menurut jaksa adalah saudara Tassembedo Madi asal Negara Burkina Faso Afrika Barat.
Namun atas dakwaan itu, penasihat hukum dua terdakwa, Alamsyah Hanafiah menyatakan bahwa dakwaan jaksa kabur dan cacat hukum baik isi dan jumlah barang bukti. Menurut Alamsyah, kliennya adalah korban penipuan Ismail. Oleh karena itu, kata Alamsyah, pihaknya mengajukan gugatan perdata dan gugatan kepada penyidik Polri.1
“Klien kami Doucoure membeli resmi sepeda motor dari dealer sebanyak 54 unit dan terdapat 25 unit membeli dari Ismail, yang dijanjikan surat-suratnya menyusul, namun sampai digerebek polisi surat kelengkapan kendaraan yang dibeli belum ada,” kata Alamsyah.(RAZ)