Connect With Us

Rp500 Juta, Penadah Pencuri Motor Bisa Jadi Tahanan Kota

| Selasa, 5 April 2011 | 19:36

Penyelundupan motor (tangerangnews / helmicumi)

TANGERANG- Dua terdakwa kasus penadah sepeda motor curian yang diduga dikirim ke Afrika, Doucoure Mahamadou alias Madu, 33, asal Negara Pantai Gading dan Aminudin, 18, terdakwa penadah curanmor, ditangguhan penahanannya menjadi tahanan kota sejak 8 Maret 2011 hingga hari ini.

Penangguhan penahanan tersebut dikabulkan Kejaksaan Negeri Tangerang karena adanya jaminan kuasa hukum dan istri kedua terdakwa serta bersedia membayar sebesar Rp 500 juta jika  tidak kooperatif atau menghilangkan barang bukti.

“Penangguhan penahanan kita kabulkan karena jaminan tersebut. Mereka jadi tahanan kota, tetapi  yang bersangkutan  tetap  mendatangi persidangan,” ungkap Kepala Seksi  Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Tangerang, Semeru, Selasa (5/4).

Menurut Semeru, perkara  yang melibatkan  dua terdakwa  saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang. Keduanya  pekan  lalu didakwa Jaksa Penuntut Umum Riyadi telah melakukan  perbuatan membeli,  menerima,  menyimpan, menyembunyikan  barang yang diperoleh dari kejahatan. Keduanya diancam  pasal 481 KUHP tentang penadahan.

Untuk diketahui, Polres Metropolitan Tangerang menggerebek PT  Bahalap Trading beralamat  di jalan KS Tubun Petamburan  Jakarta  Barat,  pada Janurari lalu dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Dari gudang itu  polisi memgamankan  27 unit  sepeda motor serta mengamankan   28 box/peti kayu atau 56  unit  dalam keadaan terurai  atau pretelan. Barang itu tertulis akan dikirim kepada  Mr. TMB/Fasso atau  setidaknya  menurut jaksa  adalah saudara Tassembedo Madi asal Negara Burkina Faso Afrika Barat.

Namun atas dakwaan itu, penasihat hukum dua terdakwa, Alamsyah Hanafiah menyatakan bahwa  dakwaan jaksa kabur dan cacat hukum baik isi dan jumlah  barang bukti. Menurut  Alamsyah, kliennya  adalah korban penipuan Ismail. Oleh karena itu, kata Alamsyah, pihaknya mengajukan gugatan perdata  dan gugatan  kepada  penyidik Polri.1

“Klien kami Doucoure  membeli resmi  sepeda motor dari dealer  sebanyak 54 unit dan terdapat 25 unit membeli dari Ismail, yang dijanjikan surat-suratnya menyusul, namun sampai  digerebek polisi surat kelengkapan kendaraan yang dibeli belum ada,” kata Alamsyah.(RAZ)

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

BANTEN
Penguatan Hukum di Sektor Kelistrikan, PLN Jalin Sinergi dengan Kejati Banten 

Penguatan Hukum di Sektor Kelistrikan, PLN Jalin Sinergi dengan Kejati Banten 

Selasa, 8 Juli 2025 | 10:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kantor Kejati Banten, Senin 7 Juli 2025.

KAB. TANGERANG
Bertemu Ratusan Gen Z Tangerang, Mendukbangga Bahas 3 Isu Remaja dan Fatherless

Bertemu Ratusan Gen Z Tangerang, Mendukbangga Bahas 3 Isu Remaja dan Fatherless

Selasa, 8 Juli 2025 | 18:47

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji mengadakan pertemuan langsung bersama ratusan remaja Tangerang, dalam kegiatan bertajuk “Menteri Menyapa Remaja dalam Wujudkan Indonesia Emas 2045”, Selasa 8 Juli 2025.

PROPERTI
Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Senin, 7 Juli 2025 | 11:29

Paramount Land melakukan serah terima unit komersial Verona Junction dan Sorrento Grande West kepada konsumen. Kedua produk komersial ini menjadi bagian dari kawasan strategis yang dijuluki sebagai The Most Vibrant Commercial di Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill