Connect With Us

Rp500 Juta, Penadah Pencuri Motor Bisa Jadi Tahanan Kota

| Selasa, 5 April 2011 | 19:36

Penyelundupan motor (tangerangnews / helmicumi)

TANGERANG- Dua terdakwa kasus penadah sepeda motor curian yang diduga dikirim ke Afrika, Doucoure Mahamadou alias Madu, 33, asal Negara Pantai Gading dan Aminudin, 18, terdakwa penadah curanmor, ditangguhan penahanannya menjadi tahanan kota sejak 8 Maret 2011 hingga hari ini.

Penangguhan penahanan tersebut dikabulkan Kejaksaan Negeri Tangerang karena adanya jaminan kuasa hukum dan istri kedua terdakwa serta bersedia membayar sebesar Rp 500 juta jika  tidak kooperatif atau menghilangkan barang bukti.

“Penangguhan penahanan kita kabulkan karena jaminan tersebut. Mereka jadi tahanan kota, tetapi  yang bersangkutan  tetap  mendatangi persidangan,” ungkap Kepala Seksi  Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Tangerang, Semeru, Selasa (5/4).

Menurut Semeru, perkara  yang melibatkan  dua terdakwa  saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang. Keduanya  pekan  lalu didakwa Jaksa Penuntut Umum Riyadi telah melakukan  perbuatan membeli,  menerima,  menyimpan, menyembunyikan  barang yang diperoleh dari kejahatan. Keduanya diancam  pasal 481 KUHP tentang penadahan.

Untuk diketahui, Polres Metropolitan Tangerang menggerebek PT  Bahalap Trading beralamat  di jalan KS Tubun Petamburan  Jakarta  Barat,  pada Janurari lalu dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Dari gudang itu  polisi memgamankan  27 unit  sepeda motor serta mengamankan   28 box/peti kayu atau 56  unit  dalam keadaan terurai  atau pretelan. Barang itu tertulis akan dikirim kepada  Mr. TMB/Fasso atau  setidaknya  menurut jaksa  adalah saudara Tassembedo Madi asal Negara Burkina Faso Afrika Barat.

Namun atas dakwaan itu, penasihat hukum dua terdakwa, Alamsyah Hanafiah menyatakan bahwa  dakwaan jaksa kabur dan cacat hukum baik isi dan jumlah  barang bukti. Menurut  Alamsyah, kliennya  adalah korban penipuan Ismail. Oleh karena itu, kata Alamsyah, pihaknya mengajukan gugatan perdata  dan gugatan  kepada  penyidik Polri.1

“Klien kami Doucoure  membeli resmi  sepeda motor dari dealer  sebanyak 54 unit dan terdapat 25 unit membeli dari Ismail, yang dijanjikan surat-suratnya menyusul, namun sampai  digerebek polisi surat kelengkapan kendaraan yang dibeli belum ada,” kata Alamsyah.(RAZ)

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

KAB. TANGERANG
Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00

Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill