Connect With Us

Diguyur Hujan Seharian, Kota Tangerang Terendam Banjir 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 24 Juli 2023 | 19:01

Sejumlah kendaraan mogok akibat genangan banjir cukup tinggi di Jalan Raya Regency, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin, 24 Juli 2023 (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sejumlah wilayah di Kota Tangerang dilanda banjir usai diguyur hujan selama hampir seharian, Senin, 24 Juli 2023.

Salah satu titik banjir terjadi di bawah flyover Jalan Gatot Subroto, Kota Tangerang dengan ketinggian air mencapai 25 centimeter.

Meski begitu, kondisi jalan masih bisa dilewati oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.

Selain itu, dalam unggahan akun Instagram @polsekjatiuwung kondisi banjir di Jalan Raya Regency, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang cukup tinggi sehingga menyebabkan sejumlah kendaraan sepeda motor mogok.

"Akibat curah hujan kondisi terkini Jalan Raya Regency Jembatan Alamanda, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Hati-hati warga yang akan melintas karena genangan cukup tinggi," tulis akun resmi @polsekjatiuwung.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono beserta jajaran turun memantau ke lokasi sekaligus mengimbau para pengendara yang hendak melintas agar berhati-hati.

"Kapolsek Jatiuwung dan Kanit Binmas Polsek Jatiuwung memberikan imbauan kepada pengguna jalan dan pemantauan genangan air," katanya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Senin, 8 Desember 2025 | 19:41

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan 800 personel dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.

WISATA
Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Senin, 8 Desember 2025 | 14:18

Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill