Connect With Us

Tangerang TV Layani Pembuatan Video Promosi Produk UMKM Gratis, Ini Syarat dan Caranya

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 Agustus 2023 | 19:03

Layanan Open Video Promosi Tangerang TV, Jumat 11 Agustus 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan perkembangan UMKM.

Selaras dengan optimalisasi perkembangan teknologi, informasi, dan digitalisasi, Diskominfo melalui platform digitalnya, Tangerang TV membuka layanan Open Video Promosi secara gratis.

Layanan ini merupakan program dalam bentuk pembuatan video promosi, untuk kepentingan suatu produk dari UMKM asal Kota Tangerang.

Tidak hanya UMKM, layanan ini juga menyasar cafe, restoran, komunitas, organisasi, olahraga, prestasi, dan lain-lain.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Indri Astuti menjelaskan layanan ini merupakan usaha Diskominfo untuk berkontribusi memberikan fasilitas pengiklanan secara gratis kepada UMKM dan sasaran-sasaran lainnya.

"Bentuk manfaat yang akan diterima masyarakat, yakni pembuatan video promosi, peliputan, dan penayangan di segala media sosial yang dikelola Tangerang TV,” ujarnya, Jumat 11 Agustus 2023.

Tangerang TV memberikan syarat dan ketentuan khusus yang harus dilakukan oleh masyarakat yang ingin mengakses layanan tersebut, meliputi:

1. Follow Instgram @tangerangtv, @kominfo_tng, @ppidkotatangerang, @koben.tng, @livemagz, dan @rumahkimkotatangerang.

2. Mengisi pendaftaran di prananala berikut, bit.ly/VideoPromosiGratisTNGTV.

3. Masyarakat atau pihak yang terpilih akan dihubungi oleh pihak Tangerang TV serta keputusan tidak dapat diganggu gugat.

4. Durasi pengunggahan (upload) tidak terikat dan mohon untuk sabar menunggu jadwal tayang yang telah ditentukan.

5. Penayangan akan dilakukan di web tangerangkota.go.id, Youtube Tangerang TV, dan akun resmi Instagram Tangerang TV, yakni @tangerangtv.

 

Selain itu, layanan bermanfaat ini dapat diakses secara terbuka untuk siapapun tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.

"Oleh karenanya, mari manfaatkan layanan ini semaksimal mungkin dan raih manfaatnya," ungkap Indri.

KAB. TANGERANG
Sering Jadi Bahan Candaan, Ternyata Ini Asal-usul Nama Kelurahan Bencongan Kabupaten Tangerang

Sering Jadi Bahan Candaan, Ternyata Ini Asal-usul Nama Kelurahan Bencongan Kabupaten Tangerang

Kamis, 6 Agustus 2026 | 09:49

Nama Kelurahan Bencongan di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, kerap memancing perhatian karena dianggap unik.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill