Polda Banten Usut Kasus Mahasiswa Untirta Rekam Dosen di Toilet, Sudah Beraksi 5 Kali
Kamis, 9 April 2026 | 16:12
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengusut kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual di kampus Untirta.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan perkembangan UMKM.
Selaras dengan optimalisasi perkembangan teknologi, informasi, dan digitalisasi, Diskominfo melalui platform digitalnya, Tangerang TV membuka layanan Open Video Promosi secara gratis.
Layanan ini merupakan program dalam bentuk pembuatan video promosi, untuk kepentingan suatu produk dari UMKM asal Kota Tangerang.
Tidak hanya UMKM, layanan ini juga menyasar cafe, restoran, komunitas, organisasi, olahraga, prestasi, dan lain-lain.
Kepala Diskominfo Kota Tangerang Indri Astuti menjelaskan layanan ini merupakan usaha Diskominfo untuk berkontribusi memberikan fasilitas pengiklanan secara gratis kepada UMKM dan sasaran-sasaran lainnya.
"Bentuk manfaat yang akan diterima masyarakat, yakni pembuatan video promosi, peliputan, dan penayangan di segala media sosial yang dikelola Tangerang TV,” ujarnya, Jumat 11 Agustus 2023.
Tangerang TV memberikan syarat dan ketentuan khusus yang harus dilakukan oleh masyarakat yang ingin mengakses layanan tersebut, meliputi:
1. Follow Instgram @tangerangtv, @kominfo_tng, @ppidkotatangerang, @koben.tng, @livemagz, dan @rumahkimkotatangerang.
2. Mengisi pendaftaran di prananala berikut, bit.ly/VideoPromosiGratisTNGTV.
3. Masyarakat atau pihak yang terpilih akan dihubungi oleh pihak Tangerang TV serta keputusan tidak dapat diganggu gugat.
4. Durasi pengunggahan (upload) tidak terikat dan mohon untuk sabar menunggu jadwal tayang yang telah ditentukan.
5. Penayangan akan dilakukan di web tangerangkota.go.id, Youtube Tangerang TV, dan akun resmi Instagram Tangerang TV, yakni @tangerangtv.
Selain itu, layanan bermanfaat ini dapat diakses secara terbuka untuk siapapun tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.
"Oleh karenanya, mari manfaatkan layanan ini semaksimal mungkin dan raih manfaatnya," ungkap Indri.
TODAY TAGDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengusut kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual di kampus Untirta.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews