Connect With Us

Tangerang TV Layani Pembuatan Video Promosi Produk UMKM Gratis, Ini Syarat dan Caranya

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 Agustus 2023 | 19:03

Layanan Open Video Promosi Tangerang TV, Jumat 11 Agustus 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan perkembangan UMKM.

Selaras dengan optimalisasi perkembangan teknologi, informasi, dan digitalisasi, Diskominfo melalui platform digitalnya, Tangerang TV membuka layanan Open Video Promosi secara gratis.

Layanan ini merupakan program dalam bentuk pembuatan video promosi, untuk kepentingan suatu produk dari UMKM asal Kota Tangerang.

Tidak hanya UMKM, layanan ini juga menyasar cafe, restoran, komunitas, organisasi, olahraga, prestasi, dan lain-lain.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Indri Astuti menjelaskan layanan ini merupakan usaha Diskominfo untuk berkontribusi memberikan fasilitas pengiklanan secara gratis kepada UMKM dan sasaran-sasaran lainnya.

"Bentuk manfaat yang akan diterima masyarakat, yakni pembuatan video promosi, peliputan, dan penayangan di segala media sosial yang dikelola Tangerang TV,” ujarnya, Jumat 11 Agustus 2023.

Tangerang TV memberikan syarat dan ketentuan khusus yang harus dilakukan oleh masyarakat yang ingin mengakses layanan tersebut, meliputi:

1. Follow Instgram @tangerangtv, @kominfo_tng, @ppidkotatangerang, @koben.tng, @livemagz, dan @rumahkimkotatangerang.

2. Mengisi pendaftaran di prananala berikut, bit.ly/VideoPromosiGratisTNGTV.

3. Masyarakat atau pihak yang terpilih akan dihubungi oleh pihak Tangerang TV serta keputusan tidak dapat diganggu gugat.

4. Durasi pengunggahan (upload) tidak terikat dan mohon untuk sabar menunggu jadwal tayang yang telah ditentukan.

5. Penayangan akan dilakukan di web tangerangkota.go.id, Youtube Tangerang TV, dan akun resmi Instagram Tangerang TV, yakni @tangerangtv.

 

Selain itu, layanan bermanfaat ini dapat diakses secara terbuka untuk siapapun tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.

"Oleh karenanya, mari manfaatkan layanan ini semaksimal mungkin dan raih manfaatnya," ungkap Indri.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill