Connect With Us

Lewat Jatuh Tempo Bayar Pajak Bakal Didenda 2%

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 6 September 2023 | 17:02

Ilustrasi bayar pajak PBB di Kota Tangerang (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Wajib pajak pembayaran PBB dan BPHTB akan memasuki masa jatuh tempo pada 30 September 2023 mendatang.

Bagi masyarakat yang telah melewati jatuh tempo maka akan dikenakan sanksi denda 2 persen setiap bulannya.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa mengatakan, masyarakat dapat segera menuntaskan wajib pajak PBB dan BPHTB melalui metode pembayaran yang tersedia.

Metode pembayaran secara online antara lain melalui aplikasi BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, Blibli, OVO, Gopay dan LinkAja.

"Sedangkan selain gerai kelurahan juga bisa dilakukan di seluruh konter Bank BJB, Kantor Pos, Alfamart atau pun Indomaret,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya pun menggencarkan program Bapenda Juara Keliling Pelayanan Kelurahan atau Bang Baja dan Nong Dara Keluyuran untuk memberikan pelayanan pembayaran pajak ke 104 kelurahan di Kota Tangerang.

"Bang Baja dan Nong Dara menyasar ke wilayah yang jauh jaraknya ke UPT/MPP dalam mengurus PBB dan BPHTB," katanya.

Kiki mengimbau agar masyarakat segera melakukan pembayaran wajib pajak agar terhindar dari denda 2 persen.

"Dengan itu, ayo segera bayarkan pajak anda, melalui beragam pilihan pembayaran yang tersedia," pungkasnya.

BANDARA
Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Rabu, 16 September 2026 | 15:10

Kebakaran hebat puluhan gudang di Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menyebabkan kepulan asap hitam pekat, pada Rabu 16 September 2026, pukul 12.55 WIB.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

SPORT
Bukan Sekadar Kawasan Bisnis, Sinar Mas Land Hadirkan Platform D.A.N.C.E untuk Perkuat Ekosistem Digital Hub

Bukan Sekadar Kawasan Bisnis, Sinar Mas Land Hadirkan Platform D.A.N.C.E untuk Perkuat Ekosistem Digital Hub

Rabu, 16 September 2026 | 21:56

Pertumbuhan ekosistem digital yang semakin besar sering kali menciptakan tantangan baru, terutama dalam menjaga konektivitas, interaksi, dan peluang kolaborasi antarperusahaan agar berjalan beriringan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill