Connect With Us

Lewat Jatuh Tempo Bayar Pajak Bakal Didenda 2%

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 6 September 2023 | 17:02

Ilustrasi bayar pajak PBB di Kota Tangerang (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Wajib pajak pembayaran PBB dan BPHTB akan memasuki masa jatuh tempo pada 30 September 2023 mendatang.

Bagi masyarakat yang telah melewati jatuh tempo maka akan dikenakan sanksi denda 2 persen setiap bulannya.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa mengatakan, masyarakat dapat segera menuntaskan wajib pajak PBB dan BPHTB melalui metode pembayaran yang tersedia.

Metode pembayaran secara online antara lain melalui aplikasi BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, Blibli, OVO, Gopay dan LinkAja.

"Sedangkan selain gerai kelurahan juga bisa dilakukan di seluruh konter Bank BJB, Kantor Pos, Alfamart atau pun Indomaret,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya pun menggencarkan program Bapenda Juara Keliling Pelayanan Kelurahan atau Bang Baja dan Nong Dara Keluyuran untuk memberikan pelayanan pembayaran pajak ke 104 kelurahan di Kota Tangerang.

"Bang Baja dan Nong Dara menyasar ke wilayah yang jauh jaraknya ke UPT/MPP dalam mengurus PBB dan BPHTB," katanya.

Kiki mengimbau agar masyarakat segera melakukan pembayaran wajib pajak agar terhindar dari denda 2 persen.

"Dengan itu, ayo segera bayarkan pajak anda, melalui beragam pilihan pembayaran yang tersedia," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
BP Taskin Pantau Dampak Kemiskinan Akibat Bencana di Sumatera

BP Taskin Pantau Dampak Kemiskinan Akibat Bencana di Sumatera

Senin, 15 Desember 2025 | 22:01

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mulai mEngawasi dan menghitung dampak kemiskinan yang disebabkan bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

BANTEN
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Banten Siapkan Lumbung Logistik di 8 Kota/Kabupaten

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Banten Siapkan Lumbung Logistik di 8 Kota/Kabupaten

Senin, 15 Desember 2025 | 19:40

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjamin ketersediaan logistik dan tenaga relawan dalam kondisi siap untuk menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang disebabkan cuaca ekstrem pada akhir tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill