TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Semakin dekat menjelang Pemilihan Umum 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) menggelar agenda nasional Kirab Pemilu.
Kota Tangerang menjadi salah satu kota yang menyambut Kirab Pemilu di mana sebelumya dilakukan di Kabupaten Tangerang, pada Minggu 12 November 2023.
KPU Kota Tangerang melakukan Kirab Pemilu bersamaan dengan kegiatan Kirab Santri yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam rangka perayaan Hari Santri Nasional.
"Ini tentunya menjadi bukti bahwa Pemkot Tangerang mendukung untuk menggaungkan sosialisasi Pemilu 2024. Kirab Pemilu dilaksanakan secara nasional dari Sabang hingga Merauke dan akan berakhir di titik terakhir KPU Pusat Republik Indonesia," ungkap Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra.
Ahmad melanjutkan, pada Kirab Pemilu tersebut Kota Tangerang menerima bendera partai politik yang akan bertarung pada Pemilu 2024 mendatang.
Bendera partai tersebut diserahkan oleh KPU Kabupaten Tangerang dan akan dilakukan kirab selama satu minggu penuh di Kota Tangerang.
Selain itu, kegiatan hari ini juga akan dilakukan deklarasi Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa yang ditandatangani oleh seluruh ketua partai politik.
"Nanti akan banyak kegiatan sosialisasi selama satu minggu penuh. Seperti sosialisasi di 65 sekolah, pesantren, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Tangerang, di Lapas dan di Kampung Budaya," ujarnya.
Selanjutnya, bendera akan diberikan ke KPU Kota Tangerang Selatan untuk melanjutkan kirab tersebut.
Diharapkan, dengan adanya Kirab Pemilu, masyarakat dapat menjadi pemilih yang cerdas dan tidak mudah untuk termakan hoax yang ada di media sosial.
Selain itu, para pemilih pemula juga diharapkan dapat memilih calon pemimpin yang visi, dan misinya sesuai dengan hati nurani.
"Tugas KPU juga salah satunya adalah mengedukasi dan mempublikasikan dan mengajak pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang," harapnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGHari pertama setelah libur lebaran dan cuti bersama 2026, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid langsung menggelar apel pagi serta melantik 472 PNS formasi Tahun Anggaran 2024, pada Senin 30 Maret 2026.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews