Connect With Us

2 Pabrik dan Gudang di Neglasari Tangerang Terbakar Hebat hingga Ludes

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 November 2023 | 06:15

Petugas BPBD tengah berupaya memadamkan kebakaran pabrik dan gudang di Jalan Iskandar Muda, RT01/01, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu 19 November 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kebakatan hebat menghanguskan pabrik dan gudang yang berlokasi di Jalan Iskandar Muda, RT01/01, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu 19 November 2023, sore.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Api berasal dari PT Berkah Mandiri Indonesia yang memproduksi sandal. Kemudian kebakaran terus membesar dan merambat ke bangunan di sekitarnya.

Jadi selain pabrik sandal, kebakaran juga menghanguskan pabrik biji plastik milik PT Kedaung Indo Plastik, gudang gantungan baju milik PT Sumber Rejeki dan gudang mainan milik PT Hobi Nusantara.

"Totalnya ada empat bangunan yang terbakar yakni dua pabrik dan dua gudang," kata Kapolsek Neglasari AKP Dikie Wahyudi.

Saat ini, proses pemadaman sedang berlangsung menggunakan 7 unit pemadam dan 3 unit tanki air dari BPBD Kota Tangerang.

"Kerugian belum bisa ditaksir, untuk korban jiwa nihil," jelas Dikie.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill