Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya
Selasa, 7 April 2026 | 19:43
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TANGERANGNEWS.com- Bus Rapid Transit (BRT) Tayo milik Kota Tangerang direncanakan bakal terkoneksi dengan rute-rute koridor armada Transjakarta melalui halte yang sudah ada.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely menjelaskan, hal itu akan dibahas secara teknis dalam agenda pertemuan lanjutan pascarencana reutilisasi halte dan shelter bus di Kota Tangerang oleh PT Transjakarta yang disepakati pada Jumat, 01 Desember 2023, lalu.
"Dalam agenda pertemuan juga akan dibahas terkait pemanfaatan halte dan konektifitas jaringan transportasi publik milik Pemerintah Kota Tangerang," ungkapnya, Kamis, 07 Desember 2023.
Suhaely menuturkan, terkoneksinya koridor BRT Si Tayo dengan koridor TransJakarta tentunya akan semakin mempermudah masyarakat. Misalnya saja, nantinya masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Terminal Poris Plawad untuk berganti moda, cukup turun di halte-halte yang dilewati oleh Transjakarta.
Dia menyatakan, pihak Dishub Kota Tangerang akan berupaya mempercepat realisasi rencana integrasi jaringan transportasi armada yang ada di Kota Tangerang dengan Transjakarta.
"Dalam hal ini, Dinas Perhubungan Kota Tangerang akan berupaya mempercepat rencana peningkatan kualitas pelayanan transportasi publik di Kota Tangerang," tutupnya.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TODAY TAGLibur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews