3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com- Sebanyak empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tangerang dilakukan pemeriksaan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
SPBU tersebut berada jalur mudik yang biasa dilalui oleh wisatawan maupun pemudik, yakni SPBU 34.15109 Jatake Jatiuwung, SPBU 34.15132 Panunggangan Pinang, SPBU 34.15137 Jalan Tol Tangerang Kunciran Jaya dan SPBU 34.15138 Rest Area Km 13.5.
"Hasilnya, tidak ditemukan kejanggalan, dan seluruh aman, baik penakaran maupun peralatan dan perlengkapannya," kata Kasie Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindagkop UKM, Teguh Heriyadi pada Selasa, 19 Desember 2023.
Lanjut Teguh, pihaknya bekerja sama dengan UPT Pelayanan Metrologi Legal, Kota Tangerang guna melakukan uji tera tersebut.
Dijelaskan Teguh, uji tera dilakukan sebagai upaya memberikan kenyamanan dan aman dalam melakukan transaksi pengisian bensin, pada SPBU di kawasan Kota Tangerang, khususnya SPBU perlintasan jalur mudik atau wisatawan berlibur.
Kendati begitu, Teguh menyatakan sejauh ini SPBU di Kota Tangerang masih aman atau tidak ditemukan laporan adanya kecurangan pada takaran bensin.
Teguh memaparkan kegiatan ini merupakan imbauan dari Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga dan Direktorat Metrologi terkait pengawasan, pengamatan dan pemantauan oleh metrologi legal seluruh Indonesia berdasarkan pasal 15 ayat 3 huruf c Permendagri nomor 26 tahun 2017.
Meski begitu, Teguh mengimbau agar masyarakat melaporkan jika mendapati indikasi kecurangan atau mengalami kecurangan dengan membuat laporan atau pengaduan melalui nomor whatsapp di 0812-3582-7972.
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) resmi menggelar Rapat Kerja (Raker) di Villa Arsa, Situ Gunung, Sukabumi, Jawa Barat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews