Connect With Us

Modus Jual Ban Oplosan, 4 Sopir Dump Truk Diamankan Polisi di Benda Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 21 Desember 2023 | 18:21

Kapolres Metro Tangerang Kota memberikan keterangan terkait empat sopir bus mengoplos ban bekas dengan ban baru di kawasan Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Benda, Kota Tangerang berhasil mengamankan empat orang sopir dump truk diduga melakukan aksi mengoplos ban baru dengan ban bekas atau ban vulkanisir.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, para pelaku berinisial DM, 38, AT, 29, S, 28, dan AS, 35, menjual atau menukarkan ban-ban mobil dump truk tersebut ke salah satu bengkel tambal ban di Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Zain menuturkan, para sopir tersebut bekerja pada perusahaan kontraktor PT TCMS di bilangan Jakarta Timur. Modus mengoplos dan menjual atau menukar ban dump truk yang baru dengan ban bekas dilakukan guna memperoleh keuntungan.

"Para pelaku mendapatkan keuntungan dari penukaran ban baru tersebut dengan ban bekas," ucap Zain dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis, 21 Desember 2023.

Para pelaku pun kepergok usai salah satu karyawan PT TCMS mendapati nomor seri ban dump truk yang dikemudikan DM tidak sesuai dengan nomor seri ban yang dibeli oleh perusahaan.

"Setelah diinterogasi, DM mengaku dibantu 3 temen seprofesinya yang lain telah menukar ban barunya dengan ban bekas vulkanisir," imbuh Zain.

Akibat aksi mengoplos ban tersbut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp54 juta, sementara para pelaku saat ini tengah ditahan di Mapolsek Benda guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill