Connect With Us

Modus Jual Ban Oplosan, 4 Sopir Dump Truk Diamankan Polisi di Benda Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 21 Desember 2023 | 18:21

Kapolres Metro Tangerang Kota memberikan keterangan terkait empat sopir bus mengoplos ban bekas dengan ban baru di kawasan Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Benda, Kota Tangerang berhasil mengamankan empat orang sopir dump truk diduga melakukan aksi mengoplos ban baru dengan ban bekas atau ban vulkanisir.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, para pelaku berinisial DM, 38, AT, 29, S, 28, dan AS, 35, menjual atau menukarkan ban-ban mobil dump truk tersebut ke salah satu bengkel tambal ban di Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Zain menuturkan, para sopir tersebut bekerja pada perusahaan kontraktor PT TCMS di bilangan Jakarta Timur. Modus mengoplos dan menjual atau menukar ban dump truk yang baru dengan ban bekas dilakukan guna memperoleh keuntungan.

"Para pelaku mendapatkan keuntungan dari penukaran ban baru tersebut dengan ban bekas," ucap Zain dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis, 21 Desember 2023.

Para pelaku pun kepergok usai salah satu karyawan PT TCMS mendapati nomor seri ban dump truk yang dikemudikan DM tidak sesuai dengan nomor seri ban yang dibeli oleh perusahaan.

"Setelah diinterogasi, DM mengaku dibantu 3 temen seprofesinya yang lain telah menukar ban barunya dengan ban bekas vulkanisir," imbuh Zain.

Akibat aksi mengoplos ban tersbut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp54 juta, sementara para pelaku saat ini tengah ditahan di Mapolsek Benda guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill