Connect With Us

Modus Jual Ban Oplosan, 4 Sopir Dump Truk Diamankan Polisi di Benda Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 21 Desember 2023 | 18:21

Kapolres Metro Tangerang Kota memberikan keterangan terkait empat sopir bus mengoplos ban bekas dengan ban baru di kawasan Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Benda, Kota Tangerang berhasil mengamankan empat orang sopir dump truk diduga melakukan aksi mengoplos ban baru dengan ban bekas atau ban vulkanisir.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, para pelaku berinisial DM, 38, AT, 29, S, 28, dan AS, 35, menjual atau menukarkan ban-ban mobil dump truk tersebut ke salah satu bengkel tambal ban di Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Zain menuturkan, para sopir tersebut bekerja pada perusahaan kontraktor PT TCMS di bilangan Jakarta Timur. Modus mengoplos dan menjual atau menukar ban dump truk yang baru dengan ban bekas dilakukan guna memperoleh keuntungan.

"Para pelaku mendapatkan keuntungan dari penukaran ban baru tersebut dengan ban bekas," ucap Zain dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis, 21 Desember 2023.

Para pelaku pun kepergok usai salah satu karyawan PT TCMS mendapati nomor seri ban dump truk yang dikemudikan DM tidak sesuai dengan nomor seri ban yang dibeli oleh perusahaan.

"Setelah diinterogasi, DM mengaku dibantu 3 temen seprofesinya yang lain telah menukar ban barunya dengan ban bekas vulkanisir," imbuh Zain.

Akibat aksi mengoplos ban tersbut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp54 juta, sementara para pelaku saat ini tengah ditahan di Mapolsek Benda guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill