Connect With Us

Modus Jual Ban Oplosan, 4 Sopir Dump Truk Diamankan Polisi di Benda Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 21 Desember 2023 | 18:21

Kapolres Metro Tangerang Kota memberikan keterangan terkait empat sopir bus mengoplos ban bekas dengan ban baru di kawasan Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Benda, Kota Tangerang berhasil mengamankan empat orang sopir dump truk diduga melakukan aksi mengoplos ban baru dengan ban bekas atau ban vulkanisir.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, para pelaku berinisial DM, 38, AT, 29, S, 28, dan AS, 35, menjual atau menukarkan ban-ban mobil dump truk tersebut ke salah satu bengkel tambal ban di Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Zain menuturkan, para sopir tersebut bekerja pada perusahaan kontraktor PT TCMS di bilangan Jakarta Timur. Modus mengoplos dan menjual atau menukar ban dump truk yang baru dengan ban bekas dilakukan guna memperoleh keuntungan.

"Para pelaku mendapatkan keuntungan dari penukaran ban baru tersebut dengan ban bekas," ucap Zain dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis, 21 Desember 2023.

Para pelaku pun kepergok usai salah satu karyawan PT TCMS mendapati nomor seri ban dump truk yang dikemudikan DM tidak sesuai dengan nomor seri ban yang dibeli oleh perusahaan.

"Setelah diinterogasi, DM mengaku dibantu 3 temen seprofesinya yang lain telah menukar ban barunya dengan ban bekas vulkanisir," imbuh Zain.

Akibat aksi mengoplos ban tersbut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp54 juta, sementara para pelaku saat ini tengah ditahan di Mapolsek Benda guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

SPORT
Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:02

Pernah merasa performa lari jalan di tempat atau malah kaki sering terasa pegal berlebih setelah latihan? Masalah ini sering kali bukan karena kamu kurang latihan, tapi bisa jadi karena sepatu yang kamu gunakan tidak sesuai dengan kebutuhan kaki.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill