Connect With Us

Modus Jual Ban Oplosan, 4 Sopir Dump Truk Diamankan Polisi di Benda Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 21 Desember 2023 | 18:21

Kapolres Metro Tangerang Kota memberikan keterangan terkait empat sopir bus mengoplos ban bekas dengan ban baru di kawasan Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Benda, Kota Tangerang berhasil mengamankan empat orang sopir dump truk diduga melakukan aksi mengoplos ban baru dengan ban bekas atau ban vulkanisir.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, para pelaku berinisial DM, 38, AT, 29, S, 28, dan AS, 35, menjual atau menukarkan ban-ban mobil dump truk tersebut ke salah satu bengkel tambal ban di Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Zain menuturkan, para sopir tersebut bekerja pada perusahaan kontraktor PT TCMS di bilangan Jakarta Timur. Modus mengoplos dan menjual atau menukar ban dump truk yang baru dengan ban bekas dilakukan guna memperoleh keuntungan.

"Para pelaku mendapatkan keuntungan dari penukaran ban baru tersebut dengan ban bekas," ucap Zain dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis, 21 Desember 2023.

Para pelaku pun kepergok usai salah satu karyawan PT TCMS mendapati nomor seri ban dump truk yang dikemudikan DM tidak sesuai dengan nomor seri ban yang dibeli oleh perusahaan.

"Setelah diinterogasi, DM mengaku dibantu 3 temen seprofesinya yang lain telah menukar ban barunya dengan ban bekas vulkanisir," imbuh Zain.

Akibat aksi mengoplos ban tersbut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp54 juta, sementara para pelaku saat ini tengah ditahan di Mapolsek Benda guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
Perayaan Maulid Nabi di Kota Tangerang Jadi Ajang Lestarikan Budaya Lokal Hingga Teladani Akhlak Rasulullah

Perayaan Maulid Nabi di Kota Tangerang Jadi Ajang Lestarikan Budaya Lokal Hingga Teladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:07

Rangkaian acara Maulid Nusantara 2026 Kota Tangerang dalam angka menyemarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung selama lima hari resmi ditutup Selasa 25 Agustus 2026.

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

HIBURAN
Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:07

Paramount Petals ikut merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui kegiatan Paramount Petals Semarak Kemerdekaan yang mengusung tema “Sinergi dalam Kebersamaan” yang digelar di Pasar Modern Paramount Petals pada Sabtu 22 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill