PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com- Pengerjaan revitalisasi Jembatan Cisadane A dan B di Kota Tangerang oleh Kementerian PUPR sejak Juli 2022 lalu telah rampung dan siap beroperasi secara penuh.
Jembatan penghubung wilayah Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang dan DKI Jakarta bakal diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 8 Januari 2024.
"Dengan selesainya pembangunan Jembatan Cisadane, semakin memudahkan mobilitas masyarakat dan memberikan rasa aman untuk melintas," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang saat menerima kunjungan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Minggu, 7 Januari 2024.
Jembatan yang dibangun masing – masing 110 meter ini memiliki tampilan baru tanpa tiang penopang, sehingga pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki dapat langsung melihat Sungai Cisadane.
Selain Jembatan Cisadane A dan B, Jokowi juga direncanakan bakal meresmikan jembatan Batuceper sepanjang 45 meter yang merupakan penghubung jalan nasional selain tentunha Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sitanala.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGKawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan kerusakan jalan yang sempat ditambal komedian Surya Insomnia di Serpong bukan berada dalam kewenangan daerah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews