Connect With Us

Bakal Dipagari, Revitalisasi Pasar Anyar Tangerang Mulai 25 Januari

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 23 Januari 2024 | 12:24

Sosialisasi relokasi pedagang terkait rencana revitalisasi Pasar Anyar, Kota Tangerang, Senin 22 Januari 2024, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Proses revitalisasi Pasar Anyar, Kota Tangerang bakal resmi dimulai pelaksanaan pembangunannya pada 25 Januari 2024, mendatang.

Untuk itu, aktivitas jual beli di Pasar Anyar akan dibatasi dan dilakukan pemagaran oleh petugas.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang Deni Koswara meminta para pedagang yang masih bertahan agar segera berpindah sementara ke lokasi-lokasi yang telah disediakan.

Dikatakan Deni, relokasi ini dilakukan guna mendukung proses kelancaran revitalisasi, sehingga nantinya diharapkan dapat mendongkrak perekonomian para pedagang.

"Kami berharap proses relokasi selama beberapa hari ke depan dapat berjalan dengan lancar," ujar Deni pada Senin, 22 Januari 2024.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menambahkan, rangkaian relokasi telah dilakukan sejak 1 Januari 2024, dimulai dengan sosialisasi pemindahan pedagang.

Lalu, dilanjutkan proses pemindahan dan pengangkutan kebutuhan pedagang mulai tanggal 20 Januari 2024 hingga ditargetkan rampung pada 24 Januari 2024.

Herman berpesan agar para petugas meliputi Pemkot, TNI dan Polri melakukan pendekatan persuasif dan humanis guna mencegah terjadinya perlawanan dari para pedagang.

Selain itu, dia meminta agar truk-truk pengangkut segera diarahkan untuk membantu para pedagang memindahkan barang-barangnya menuju lokasi.

"Kita juga sudah siapkan armadanya untuk bantu pengangkutan," tutup Herman.

Seperti diketahui, Pemkot Tangerang telah menyiapkan tiga tempat untuk relokasi para pedagang Pasar Anyar, yakni Pasar Ramadani, Plaza Shinta dan Metropolis Town Square.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

KOTA TANGERANG
Pencuri Modus Kerja Jadi Apoteker Gasak Uang Puluhan Juta, Sempat Beraksi di Tangerang

Pencuri Modus Kerja Jadi Apoteker Gasak Uang Puluhan Juta, Sempat Beraksi di Tangerang

Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:07

Seorang wanita bernisial S, 30, nekat melakukan pencurian dengan modus berpura-pura melamar kerja di apotek.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill