Connect With Us

Pedagang Emas Pasar Anyar Direlokasi Seluruhnya ke Metos

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 30 Desember 2023 | 15:35

Spanduk ucapan selamat datang untuk pedagang Pasar Anyar di mal Metropolis Town Square. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Seluruh pedagang kering meliputi emas, pakaian, dan sejenisnya dari Pasar Anyar Kota Tangerang telah direlokasi sepenuhnya ke mal Metropolis Town Square atau dikenal dengan mal Metos.

Tercatat, terdapat 56 toko emas dari Pasar Anyar, yakni 48 toko emas dan 8 toko perak yang telah direlokasi ke Metos. Sementara untuk komoditi pakaian, gordyn, dan sebagainya dipindahkan secara bertahap.

Direktur Utama Perumda Pasar Titien Mulyati mengatakan, perpindahan dilakukan dengan bantuan kendaraan dari Perumda Pasar Kota Tangerang, namun ada juga yang berpindah secara mandiri dan menyewa tempat di luar yang disediakan Pemkot Tangerang.

"Mudah-mudahan, relokasi ini dapat berjalan dengan lancar. Sehingga, proses revitalisasi dapat berjalan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan," kata Titien, Sabtu, 30 Desember 2023.

Titien mengimbau agar masyarakat Kota Tangerang mengunjungi lokasi-lokasi relokasi Pasar Anyar seperti Mal Metropolis Town Square sebagai lokasi untuk pasar kering yang menyediakan toko perhiasan dan pakaian.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill