TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 20 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang diterjunkan untuk memberikan sosialisasi terkait rencana relokasi kepada para pedagang di Pasar Anyar, Kota Tangerang.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, proses sosialisasi akan berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak 20 hingga 22 November 2023 mendatang, berdasarkan hasil rapat koordinasi.
"Proses sosialisasi ini dilakukan untuk mensukseskan rencana revitaliasi Pasar Anyar dalam waktu dekat ini." ungkapnya Senin, 20 November 2023.
Wawan mengimbau agar para pedagang segera bersiap untuk direlokasi agar proses revitalisasi Pasar Anyar berjalan lancar dan rampung sesuai waktu yang telah direncanakan.
Selain itu, Wawan menegaskan pihaknya akan berupaya melakukan pendekatan yang humanis kepada para pedagang selama proses sosialisasi gabungan berlangsung.
"Intinya, kami menginformasikan kepada para pedagang untuk sesegera mungkin mempersiapkan diri untuk direlokasi selama proses revitalisasi Pasar Anyar berjalan," tutupnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews