Connect With Us

Satpol PP Angkut PKL dan Baliho Liar di Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 17 Oktober 2023 | 22:12

Satpol PP Kota Tangerang mengangkut gerobak PKL dalam giat penertiban PKL dan baliho liat, Rabu, 18 Oktober 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga spanduk atau baliho liar pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Penertiban itu dilakukan di sejumlah wilayah strategis, yakni sekitar Jalan A Yani, Pasar Anyar Tangerang, dan Jalan Kiasnawi.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, pihaknya menerjunkan 50 personel untuk menertibkan puluhan spanduk atau baliho, belasan bangunan liar dan sejumlah PKL di wilayah tersebut.

"Banyak ditemukan baliho atau spanduk yang dipasang di pohon-pohon dan bangunan semi permanen atau PKL yang berada tidak pada tempatnya, seperti menggunakan bahu jalan untuk berjualan," ujar Wawan.

Selain baliho dan spanduk berbagai ukuran, Satpol PP juga menertibkan alat peraga yang tertempel di pohon-pohon di sekitar area publik.

Wawan mengimbau agar masyarakat dapat ikut dalam upaya penertiban di Kota Tangerang dengan membuat pelaporan apabila menjumpai baliho liar atau PKL yang mengganggu ketertiban atau kenyamanan.

Lanjutnya, hal ini juga dalam rangka menyambut penilaian Adipura, yakni penghargaan nasional dalam bidang kebersihan dan lingkungan yang selalu berhasil disandang oleh Kota Tangerang sejak 2011 silam.

"Ini menjadi komitmen Satpol PP dalam mejaga ketertiban dan kenyamanan, terlebih menjaga kebersihan dan estetika lingkungan Kota Tangerang secara menyeluruh," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:23

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill