Connect With Us

Satpol PP Angkut PKL dan Baliho Liar di Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 17 Oktober 2023 | 22:12

Satpol PP Kota Tangerang mengangkut gerobak PKL dalam giat penertiban PKL dan baliho liat, Rabu, 18 Oktober 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga spanduk atau baliho liar pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Penertiban itu dilakukan di sejumlah wilayah strategis, yakni sekitar Jalan A Yani, Pasar Anyar Tangerang, dan Jalan Kiasnawi.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, pihaknya menerjunkan 50 personel untuk menertibkan puluhan spanduk atau baliho, belasan bangunan liar dan sejumlah PKL di wilayah tersebut.

"Banyak ditemukan baliho atau spanduk yang dipasang di pohon-pohon dan bangunan semi permanen atau PKL yang berada tidak pada tempatnya, seperti menggunakan bahu jalan untuk berjualan," ujar Wawan.

Selain baliho dan spanduk berbagai ukuran, Satpol PP juga menertibkan alat peraga yang tertempel di pohon-pohon di sekitar area publik.

Wawan mengimbau agar masyarakat dapat ikut dalam upaya penertiban di Kota Tangerang dengan membuat pelaporan apabila menjumpai baliho liar atau PKL yang mengganggu ketertiban atau kenyamanan.

Lanjutnya, hal ini juga dalam rangka menyambut penilaian Adipura, yakni penghargaan nasional dalam bidang kebersihan dan lingkungan yang selalu berhasil disandang oleh Kota Tangerang sejak 2011 silam.

"Ini menjadi komitmen Satpol PP dalam mejaga ketertiban dan kenyamanan, terlebih menjaga kebersihan dan estetika lingkungan Kota Tangerang secara menyeluruh," pungkasnya.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill