Connect With Us

Satpol PP Angkut PKL dan Baliho Liar di Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 17 Oktober 2023 | 22:12

Satpol PP Kota Tangerang mengangkut gerobak PKL dalam giat penertiban PKL dan baliho liat, Rabu, 18 Oktober 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga spanduk atau baliho liar pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Penertiban itu dilakukan di sejumlah wilayah strategis, yakni sekitar Jalan A Yani, Pasar Anyar Tangerang, dan Jalan Kiasnawi.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, pihaknya menerjunkan 50 personel untuk menertibkan puluhan spanduk atau baliho, belasan bangunan liar dan sejumlah PKL di wilayah tersebut.

"Banyak ditemukan baliho atau spanduk yang dipasang di pohon-pohon dan bangunan semi permanen atau PKL yang berada tidak pada tempatnya, seperti menggunakan bahu jalan untuk berjualan," ujar Wawan.

Selain baliho dan spanduk berbagai ukuran, Satpol PP juga menertibkan alat peraga yang tertempel di pohon-pohon di sekitar area publik.

Wawan mengimbau agar masyarakat dapat ikut dalam upaya penertiban di Kota Tangerang dengan membuat pelaporan apabila menjumpai baliho liar atau PKL yang mengganggu ketertiban atau kenyamanan.

Lanjutnya, hal ini juga dalam rangka menyambut penilaian Adipura, yakni penghargaan nasional dalam bidang kebersihan dan lingkungan yang selalu berhasil disandang oleh Kota Tangerang sejak 2011 silam.

"Ini menjadi komitmen Satpol PP dalam mejaga ketertiban dan kenyamanan, terlebih menjaga kebersihan dan estetika lingkungan Kota Tangerang secara menyeluruh," pungkasnya.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill