Connect With Us

Satpol PP Angkut PKL dan Baliho Liar di Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 17 Oktober 2023 | 22:12

Satpol PP Kota Tangerang mengangkut gerobak PKL dalam giat penertiban PKL dan baliho liat, Rabu, 18 Oktober 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga spanduk atau baliho liar pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Penertiban itu dilakukan di sejumlah wilayah strategis, yakni sekitar Jalan A Yani, Pasar Anyar Tangerang, dan Jalan Kiasnawi.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, pihaknya menerjunkan 50 personel untuk menertibkan puluhan spanduk atau baliho, belasan bangunan liar dan sejumlah PKL di wilayah tersebut.

"Banyak ditemukan baliho atau spanduk yang dipasang di pohon-pohon dan bangunan semi permanen atau PKL yang berada tidak pada tempatnya, seperti menggunakan bahu jalan untuk berjualan," ujar Wawan.

Selain baliho dan spanduk berbagai ukuran, Satpol PP juga menertibkan alat peraga yang tertempel di pohon-pohon di sekitar area publik.

Wawan mengimbau agar masyarakat dapat ikut dalam upaya penertiban di Kota Tangerang dengan membuat pelaporan apabila menjumpai baliho liar atau PKL yang mengganggu ketertiban atau kenyamanan.

Lanjutnya, hal ini juga dalam rangka menyambut penilaian Adipura, yakni penghargaan nasional dalam bidang kebersihan dan lingkungan yang selalu berhasil disandang oleh Kota Tangerang sejak 2011 silam.

"Ini menjadi komitmen Satpol PP dalam mejaga ketertiban dan kenyamanan, terlebih menjaga kebersihan dan estetika lingkungan Kota Tangerang secara menyeluruh," pungkasnya.

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill