Connect With Us

Satpol PP Angkut PKL dan Baliho Liar di Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 17 Oktober 2023 | 22:12

Satpol PP Kota Tangerang mengangkut gerobak PKL dalam giat penertiban PKL dan baliho liat, Rabu, 18 Oktober 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga spanduk atau baliho liar pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Penertiban itu dilakukan di sejumlah wilayah strategis, yakni sekitar Jalan A Yani, Pasar Anyar Tangerang, dan Jalan Kiasnawi.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, pihaknya menerjunkan 50 personel untuk menertibkan puluhan spanduk atau baliho, belasan bangunan liar dan sejumlah PKL di wilayah tersebut.

"Banyak ditemukan baliho atau spanduk yang dipasang di pohon-pohon dan bangunan semi permanen atau PKL yang berada tidak pada tempatnya, seperti menggunakan bahu jalan untuk berjualan," ujar Wawan.

Selain baliho dan spanduk berbagai ukuran, Satpol PP juga menertibkan alat peraga yang tertempel di pohon-pohon di sekitar area publik.

Wawan mengimbau agar masyarakat dapat ikut dalam upaya penertiban di Kota Tangerang dengan membuat pelaporan apabila menjumpai baliho liar atau PKL yang mengganggu ketertiban atau kenyamanan.

Lanjutnya, hal ini juga dalam rangka menyambut penilaian Adipura, yakni penghargaan nasional dalam bidang kebersihan dan lingkungan yang selalu berhasil disandang oleh Kota Tangerang sejak 2011 silam.

"Ini menjadi komitmen Satpol PP dalam mejaga ketertiban dan kenyamanan, terlebih menjaga kebersihan dan estetika lingkungan Kota Tangerang secara menyeluruh," pungkasnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill