Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang berlokasi di Pladen, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin, 30 Oktober 2023.
Penyegelan dilakukan lantaran aktivitas pembuangan sampah di TPA ilegal tersebut telah mengganggu kenyamanan warga setempat.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, aktivitas pembuangan sampah di TPA ilegal tersebut menimbulkan polusi aroma ke wilayah sekitar, seperti bau menyengat ke kawasan hunian, stasiun, hingga pusat-pusat kuliner.

"Penyegelan sudah dipasang police line (garis polisi), akses jalan ditutup. Jadi, tidak ada lagi aktivitas terkait pembuangan sampah ilegal yang ada di situ," tegasnya.
Sapta menyatakan, jika aktivitas pembuangan sampah di TPA ilegal masih dilakukan bahkan hingga merusak garis polisi, maka akan dikenakan tindak pidana.
"Kalau ada kerusakan, itu sudah pidana. Jadi urusannya nanti sama kepolisian," tutupnya.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGTren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews