Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang berlokasi di Pladen, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin, 30 Oktober 2023.
Penyegelan dilakukan lantaran aktivitas pembuangan sampah di TPA ilegal tersebut telah mengganggu kenyamanan warga setempat.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, aktivitas pembuangan sampah di TPA ilegal tersebut menimbulkan polusi aroma ke wilayah sekitar, seperti bau menyengat ke kawasan hunian, stasiun, hingga pusat-pusat kuliner.

"Penyegelan sudah dipasang police line (garis polisi), akses jalan ditutup. Jadi, tidak ada lagi aktivitas terkait pembuangan sampah ilegal yang ada di situ," tegasnya.
Sapta menyatakan, jika aktivitas pembuangan sampah di TPA ilegal masih dilakukan bahkan hingga merusak garis polisi, maka akan dikenakan tindak pidana.
"Kalau ada kerusakan, itu sudah pidana. Jadi urusannya nanti sama kepolisian," tutupnya.
TODAY TAGPenyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan pasokan air dari Sungai Cisadane masih aman hingga beberapa bulan ke depan saat musim kemarau ekstrem.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews