Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang berlokasi di Pladen, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin, 30 Oktober 2023.
Penyegelan dilakukan lantaran aktivitas pembuangan sampah di TPA ilegal tersebut telah mengganggu kenyamanan warga setempat.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, aktivitas pembuangan sampah di TPA ilegal tersebut menimbulkan polusi aroma ke wilayah sekitar, seperti bau menyengat ke kawasan hunian, stasiun, hingga pusat-pusat kuliner.

"Penyegelan sudah dipasang police line (garis polisi), akses jalan ditutup. Jadi, tidak ada lagi aktivitas terkait pembuangan sampah ilegal yang ada di situ," tegasnya.
Sapta menyatakan, jika aktivitas pembuangan sampah di TPA ilegal masih dilakukan bahkan hingga merusak garis polisi, maka akan dikenakan tindak pidana.
"Kalau ada kerusakan, itu sudah pidana. Jadi urusannya nanti sama kepolisian," tutupnya.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews