Connect With Us

Aktivis Upacara HUT RI 76 di Tumpukkan Sampah Ilegal Neglasari Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 Agustus 2021 | 13:21

Aktivis lingkungan saat menggelar upacara HUT RI ke-76 di gundukan sampah di Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Para aktivis lingkungan dari Komunitas Saba Alam Indonesia Hijau menggelar upacara bendera peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-76 di tempat yang tidak biasa. 

Aksi momentum upacara kemerdekaan tersebut, dilakukan di gundukan sampah ilegal di Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa 17 Agustus 2021.

Para aktivis juga membentangkan spanduk bertuliskan 'Darurat Sampah' dan 'Merdeka Cisadane Bumi Tangerang'.

Ketua Komunitas Saba Alam Indonesia Hijau Pahrul Roji mengatakan, pihaknya merasa prihatin atas kondisi Sungai Cisadane yang tercemar limbah yang berasal dari pengelolaan sampah ilegal ini.

Para aktivis lingkungan dari Komunitas Saba Alam Indonesia Hijau menggelar upacara kemerdekaan dilakukan di gundukan sampah ilegal di Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa 17 Agustus 2021.

"Jadi kita mengingatkan hari ini melakukan upacara bendera di atas tumpukan sampah liar yang ada di bantaran Sungai Cisadane. Nah itu kan sudah cukup parah kondisinya. Andai kita mencoba meminimalisir atau mengingatkan kepada pemerintah agar mereka juga turut serta mencoba melakukan pendampingan terhadap pihak yang melakukan pengelolaan sampah tanpa aturan," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Aroel ini mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasinya, tumpukan sampah di Kedaung Baru ini berasal dari luar daerah Kota Tangerang. "Ada dari BSD, Serpong, Bintaro, PIK, kabupaten juga Jakarta," ungkapnya.

Para aktivis lingkungan dari Komunitas Saba Alam Indonesia Hijau menggelar upacara kemerdekaan dilakukan di gundukan sampah ilegal di Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa 17 Agustus 2021.

Lalu, sampah-sampah tersebut dibawa ke lahan di Kedaung Baru untuk kemudian dikelola pelapak.

Adapun dalam pengelolaannya tersebut, pelapak itu memilah dengan mengambil sampah-sampah yang bernilai ekonomis, dan membiarkan sampah-sampah yang tidak dapat didaur ulang.

Aroel menyebut, sampah-sampah yang tidak bermanfaat itu menjadi gundukan sampah dan mencemari Sungai Cisadane.

"Hari ini mereka nimbun sampah ambil yang ekonomis sisanya buang ke sungai. Ini kan jadi pencemaran sungai, laut, bumi, tanah dan sebagainya. Itulah makanya kita referensi kan kawan-kawan gerak untuk melakukan upacara di sana," ungkapnya.

Aroel menegaskan, gundukan sampah ilegal dan aktivitas pengelolaan sampah ini sudah berlangsung sejak 2008. Menurutnya, pemerintah setempat tutup mata atas gundukan sampah yang berdampak buruk ini.

"Itu dibiarkan. Kita berharap jangan tutup mata. Kan ada peraturan daerah, peraturan menteri, ada undang-undang. Masa nggak bsa tertibkan pengelola liar itu," jelasnya.

Ia berharap pemerintah segera menyikapi persoalan ini. Menurutnya, hal ini terjadi karena komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.

"Kalau mau buang kan bisa ke TPA. Tinggal lakukan pendampingan saya rasa selesai itu. Jadi, kita juga sudah coba komunikasi ke Pemda, sudah hampir dua Minggu untuk menyikapi persoalan gundukan sampah itu, tapi tidak ada respon. Dan kami akan ke Kementerian Lingkungan Hidup kalau tidak ada tindakan," pungkasnya.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

KAB. TANGERANG
Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:17

mengecek langsung kesiapan layanan RSUD Kabupaten Tangerang menghadapi libur panjang hari raya Idulfitri 1447 H, Kamis 19 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill