Connect With Us

Dinkes Tangerang Lepas Tanggung Jawab Terkait Malpraktik

| Selasa, 17 Mei 2011 | 16:29

Maurin Angela, bayi perempuan berusia 8 bulan, yang tinggal di Jalan Besi Raya No 27, RT 05/15, Perum II, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, diduga menjadi korban mal praktek setelah dirawat di Rumah Sakit Awal Bros Tangerang. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, lepas tanggung jawab atas kasus malpraktik yang menimpa Maureen Angela (10 bulan), yang jari kelingking kanannya putus dua ruas akibat tindakan medis yang dilakukan dokter di RS Awal Bros, Kota Tangerang. Alasannya, kasus itu menjadi kewenangan pemerintah pusat, yakni Kementerian Kesehatan.

"Itu bukan wilayah kami. Itu ranah Kementerian Kesehatan, juga ranah Majelis Kode Etik Kedokteran," ujar Lily Indrawati, Kepala Dinkes Tangerang.
 
Menurut Lily, Dinkes Tangerang hanya memberi binaan kepada rumah sakit yang ada di wilayah Kota Tangerang. Namun untuk sanksi, itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sebab semua perijinan dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. "Jadi urusan malpraktik bukan urusan dinkes. Kami cuma melakukan pembinaan. Biar Kementerian Kesehatan yang memberi sanksi," ucapnya.

Namun ketika wartawan menanyakan apakah pihaknya sudah pernah mendatangi keluarga Maureen, dan mendampingi saat bernegosiasi dengan RS Awal Bros, kata Lilly, pihaknya belum pernah. "RS Awal Bros sudah disidang kok," ujar Lilly.

Sementara itu, Linda Kurniawati, orang tua Maureen, ketika dihubungi, mengatakan bahwa baik Dinkes Tangerang maupun Kementerian Kesehatan, terkesan lepas tangan. "Mereka tidak ada yang datang dari dulu, saya juga bingung, mau minta bantuan dengan siapa. Semuanya diam saja, saya seperti berjuang sendiri," ucapnya.

Menurut Linda, pihak Polres Kota Tangerang, memang sudah pernah memeriksa pihaknya terkait kasus tersebut. Bahkan Maureen juga sudah pernah diperiksa di RS Polri Kramatjati. Dari hasil pemeriksaan itu diketahui bahwa memang terjadi pemberian zat infus bernama Bicnat yang berlebihan. Laporan tersebut selanjutnya dibawa ke RSCM untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. "Hasil dari RSCM belum keluar," ujar Linda.

Pihak RS Awal Bros sendiri kata Linda, menjanjikan bedah plastik atas jari kelinking Maureen yang putus, dan tak bisa digerakkan. "Saat cek kesehatan 19 April lalu, pihak RS Awal Bros berjanji mau melakukan bedah plastik, tapi menunggu dulu Maureen sampai satu tahun, dengan bobot delapan kg. Sebab sekarang ini Maureen baru 10 bulan, dan bobotnya hanya enam kg. Jadi belum bisa," ucap Linda.(DRA)

NASIONAL
Mengejutkan, 571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

Mengejutkan, 571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

Selasa, 8 Juli 2025 | 12:56

Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online sepanjang 2024. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul.

BANTEN
Penguatan Hukum di Sektor Kelistrikan, PLN Jalin Sinergi dengan Kejati Banten 

Penguatan Hukum di Sektor Kelistrikan, PLN Jalin Sinergi dengan Kejati Banten 

Selasa, 8 Juli 2025 | 10:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kantor Kejati Banten, Senin 7 Juli 2025.

HIBURAN
Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19

Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill