Connect With Us

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Cisadane Tangerang, Diduga Sudah 3 Hari Mengambang

Yanto | Selasa, 27 Februari 2024 | 16:34

Petugas BPBD mengevakuasi mayat tanpa identitas di Sungai Caadane, bawah jembatan rangka Karawaci, Kota Tangerang, Selasa 27 Februari 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan di Sungai Cisadane, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, 27 Februari 2024.

Dhani Indrawan, Komandan Regu 3 Mako Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengatakan mayat itu pertama kali ditemukan pengemudi ojek online (ojol), di bawah jembatan rangka Karawaci, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Seorang ojol datang ke Mako UPT Cibodas melaporkan kalau ada penemuan mayat mengambang di Cisadane dekat gereja. Petugas langusng ke lokasi melakukan pengecekan," ujarnya.

Saat tiba di lokasi, petugas BPBD mendapati jenazah mengambang di sisi sungai dengan mengenakan kaos dan celana pendek. Petugas pun mengangkat jenazah tersebut ke pinggir sungai.

"Tidak ada identitas pada tubuh korban jadi belum diketahi dari mana. Kemungkinan mayat sudah tiga hari, karena mulai membusuk," ujar Dhani. 

Kemudian, BPBD bersama PMI Kota Tangerang mengevakuasi korban ke RSUD untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill