TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan di Sungai Cisadane, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, 27 Februari 2024.
Dhani Indrawan, Komandan Regu 3 Mako Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengatakan mayat itu pertama kali ditemukan pengemudi ojek online (ojol), di bawah jembatan rangka Karawaci, sekitar pukul 13.00 WIB.
"Seorang ojol datang ke Mako UPT Cibodas melaporkan kalau ada penemuan mayat mengambang di Cisadane dekat gereja. Petugas langusng ke lokasi melakukan pengecekan," ujarnya.
Saat tiba di lokasi, petugas BPBD mendapati jenazah mengambang di sisi sungai dengan mengenakan kaos dan celana pendek. Petugas pun mengangkat jenazah tersebut ke pinggir sungai.
"Tidak ada identitas pada tubuh korban jadi belum diketahi dari mana. Kemungkinan mayat sudah tiga hari, karena mulai membusuk," ujar Dhani.
Kemudian, BPBD bersama PMI Kota Tangerang mengevakuasi korban ke RSUD untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews