Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com- Simak jadwal imsakiah untuk wilayah Tangerang berikut.
Saat ini, Ramadan telah memasuki hari keempat setelah ditetapkan pada Selasa, 12 Maret 2024, oleh Kementerian Agama lewat hasil Sidang Isbat.
Umat muslim di Indonesia, termasuk Tangerang diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa.
Dalam menjalankan ibadah puasa, perlu untuk mengetahui jadwal imsakiah sesuai daerah masing-masing agar memastikan pelaksanaan ibadah puasa telah sesuai waktu.
Berikut jadwal imsakiah untuk 4 Ramadan 1445 Hijriah atau Jumat, 15 Maret 2024 khusus di wilayah Tangerang dilansir dari Bimas Islam Kemenag RI.
Imsak
04:33 WIB
Subuh
04:43 WIB
Terbit
05:55 WIB
Duha
06:22 WIB
Zuhur
12:05 WIB
Asar
15:12 WIB
Magrib
18:11 WIB
Isya
19:18 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGProgram sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews