Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus
Jumat, 15 Mei 2026 | 14:06
Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 5 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional dilantik untuk perpindahan jabatan lain di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin di Ruang Al - Amanah Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, 14 Maret 2024.
Adapun pelantikan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 301 Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Nurdin berpesan bahwa jabatan tersebut menyertai hak dan kewajiban dari peraturan perundang-undangan yang akan diemban oleh para pegawai tersebut.
"Jabatan fungsional adalah amanah yang tidak hanya diemban oleh individu, tetapi juga oleh seluruh jajaran organisasi," ujar Nurdin.
Nurdin meminta agar para pegawai yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan rasa profesionalisme.
Selain itu, penting juga untuk memiliki komitmen, kerja keras, dan kerja cerdas dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatan.
"Mari kita jaga komitmen, bekerja keras, dan bekerja cerdas agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," pungkasnya.
Berikut daftar PNS yang dilantik dalam jabatan fungsional baru Pemkot Tangerang.
Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
TODAY TAGPenggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews