Connect With Us

Begini Pesan Pj Wali Kota Tangerang untuk 5 Pejabat Fungsional Baru Pemkot Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 14 Maret 2024 | 21:13

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin melantik pejabat fungsional Pemkot Tangerang di di Ruang Al - Amanah Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, 14 Maret 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 5 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional dilantik untuk perpindahan jabatan lain di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin di Ruang Al - Amanah Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, 14 Maret 2024.

Adapun pelantikan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 301 Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Nurdin berpesan bahwa jabatan tersebut menyertai hak dan kewajiban dari peraturan perundang-undangan yang akan diemban oleh para pegawai tersebut.

"Jabatan fungsional adalah amanah yang tidak hanya diemban oleh individu, tetapi juga oleh seluruh jajaran organisasi," ujar Nurdin.

Nurdin meminta agar para pegawai yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan rasa profesionalisme.

Selain itu, penting juga untuk memiliki komitmen, kerja keras, dan kerja cerdas dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatan. 

"Mari kita jaga komitmen, bekerja keras, dan bekerja cerdas agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," pungkasnya.

Berikut daftar PNS yang dilantik dalam jabatan fungsional baru Pemkot Tangerang.

  1. Caryo Wijaya, dari Jabatan Lama sebagai Analis Rehabilitasi Masalah Sosial menjadi Pekerja Sosial Ahli Pertama
  2. Julia Nesti Dewi Utami dari Penyuluh Pembinaan Kesejahteraan Keluarga menjadi Penyuluh Sosial Ahli Pertama
  3. Ivo Mawadah dari Analis Bahan Penempatan Tenaga Kerja dan Peluasan Kesempatan menjadi Pengantar Kerja Alhi Pertama
  4. Nurul Anjani dari analis Hukum menjadi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
  5. Septiani Herlinda dari Analis Hukum menjadi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama. 
WISATA
Bus Dilarang Melintas Jalur Wisata Puncak Bogor Selama Libur Nataru

Bus Dilarang Melintas Jalur Wisata Puncak Bogor Selama Libur Nataru

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:59

Selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor berencana melarang bus melintas di jalur alternatif kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat.

HIBURAN
Mau Jadi Content Creator? Simak 7 Cara Cepat dan Gratis Tambah Followers di TikTok

Mau Jadi Content Creator? Simak 7 Cara Cepat dan Gratis Tambah Followers di TikTok

Kamis, 12 Desember 2024 | 14:41

TikTok telah menjadi platform media sosial yang digemari untuk berbagi kreativitas, membangun personal brand, hingga menghasilkan pendapatan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Buka Layanan PBG 10 Jam Selesai untuk Rumah Tinggal Sederhana

Pemkot Tangerang Buka Layanan PBG 10 Jam Selesai untuk Rumah Tinggal Sederhana

Kamis, 12 Desember 2024 | 19:24

Menindaklanjuti arahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) terkait layanan PBG 10 hari, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melaunching Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai, Kamis 12 Desember 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill