Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang
Rabu, 30 April 2025 | 23:16
Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.
TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 5 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional dilantik untuk perpindahan jabatan lain di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin di Ruang Al - Amanah Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, 14 Maret 2024.
Adapun pelantikan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 301 Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Nurdin berpesan bahwa jabatan tersebut menyertai hak dan kewajiban dari peraturan perundang-undangan yang akan diemban oleh para pegawai tersebut.
"Jabatan fungsional adalah amanah yang tidak hanya diemban oleh individu, tetapi juga oleh seluruh jajaran organisasi," ujar Nurdin.
Nurdin meminta agar para pegawai yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan rasa profesionalisme.
Selain itu, penting juga untuk memiliki komitmen, kerja keras, dan kerja cerdas dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatan.
"Mari kita jaga komitmen, bekerja keras, dan bekerja cerdas agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," pungkasnya.
Berikut daftar PNS yang dilantik dalam jabatan fungsional baru Pemkot Tangerang.
Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.
Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.
Menyambut Hari Buruh Sedunia (May Day) sebanyak 15.000 buruh melakukan aksi unjuk rasa ke lapangan Monas, Jakarta, Kamis 01 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 di antaranya berasal dari Kota Tangerang.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan