Connect With Us

Begini Pesan Pj Wali Kota Tangerang untuk 5 Pejabat Fungsional Baru Pemkot Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 14 Maret 2024 | 21:13

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin melantik pejabat fungsional Pemkot Tangerang di di Ruang Al - Amanah Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, 14 Maret 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 5 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional dilantik untuk perpindahan jabatan lain di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin di Ruang Al - Amanah Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, 14 Maret 2024.

Adapun pelantikan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 301 Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Nurdin berpesan bahwa jabatan tersebut menyertai hak dan kewajiban dari peraturan perundang-undangan yang akan diemban oleh para pegawai tersebut.

"Jabatan fungsional adalah amanah yang tidak hanya diemban oleh individu, tetapi juga oleh seluruh jajaran organisasi," ujar Nurdin.

Nurdin meminta agar para pegawai yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan rasa profesionalisme.

Selain itu, penting juga untuk memiliki komitmen, kerja keras, dan kerja cerdas dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatan. 

"Mari kita jaga komitmen, bekerja keras, dan bekerja cerdas agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," pungkasnya.

Berikut daftar PNS yang dilantik dalam jabatan fungsional baru Pemkot Tangerang.

  1. Caryo Wijaya, dari Jabatan Lama sebagai Analis Rehabilitasi Masalah Sosial menjadi Pekerja Sosial Ahli Pertama
  2. Julia Nesti Dewi Utami dari Penyuluh Pembinaan Kesejahteraan Keluarga menjadi Penyuluh Sosial Ahli Pertama
  3. Ivo Mawadah dari Analis Bahan Penempatan Tenaga Kerja dan Peluasan Kesempatan menjadi Pengantar Kerja Alhi Pertama
  4. Nurul Anjani dari analis Hukum menjadi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
  5. Septiani Herlinda dari Analis Hukum menjadi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama. 
BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill