Connect With Us

Viral Driver Taksi Online Todong Penumpang Minta Rp100 Juta, Kini Ditangkap Polisi

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 29 Maret 2024 | 09:07

Ilustrasi penculikan (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com- Viral di media sosial pengakuan salah satu penumpang yang menjadi korban percobaan penculikan dan penodongan oleh oknum driver taksi online di salah satu ruas tol di wilayah Tangerang.

Korban melalui akun Instagram pribadinya, @cndypngestu mengungkapkan kronologi dirinya menjadi korban kasus tersebut. Dalam unggahan di Instagram storynya, ia mengaku sudah melaporkan kepada pihak penyedia aplikasi driver taksi onlin tersebut namun lambat ditanggapi.

Awalnya, korban baru saja keluar dari salah satu mal dan memesan layanan taksi online menuju rumahnya sekira pukul 20.27 WIB, Senin, 25 Maret 2024. Saat drive taksi datang, korban mengaku sempat mengecek pelat nomor untuk memastika kesesuaian antara mobil driver dengan yang terdaftar di aplikasi.

"Pas lagi di jalan, ini driver tiba-tiba masuk ke tol, otomatis gue tanya dong karena tadi gue lihat jalanan udah searah rumah," tulisnya dikutip Jumat, 29 Maret 2024.

Merasa ada yang janggal, korban pun mempertanyakan alasan untuk melewati tol, namun driver taksi berdalih hanya mengikuti arahan dari Maps aplikasi. Lalu, anehnya driver taksi online tiba-tiba meminta untuk bertukar posisi menyetir dengan alasan sesak napas.

Korban dengan tegas menolaknya, saat itu ia baru menyadari ternyata driver taksi online belum  menekan 'pick up' pada aplikasinya, sehingga status di aplikasi korban dianggap belum dijemput pengemudi.

Saat itu, korban mulai panik ditambah driver taksi online tersebut tiba-tiba menodongkan ponselnya dan memaksa untuk meminta transfer uang senilai Rp100 juta. Sontak korban berusaha melarikan diri setelah mengetahui dirinya dalam bahaya.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara korban dan driver taksi online, korban pun beberapa kali ditangkap oleh driver taksi online hingga mengalami beberapa luka di bagian lengan, kaki, dan wajahnya.

Setelah melakukan berbagai upaya akhirnya korban berhasil melarikan diri setelah melompat dari tol ke Jalan AMD Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, korban meminta bantuan warga setempat, sementara driver taksi online kabur dengan membawa ponsel milik korban.

Menanggapi itu, pihak aplikasi, yakni Grab menyayangkan terjadinya insiden yang melibatkan salah satu oknum driver tersebut. Grab mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk membantu penyelidikan.

"Grab Indonesia sangat menyesalkan dugaan tindakan salah seorang Mitra Pengemudi GrabCar terhadap penumpang di Jakarta pada 25 Maret 2024. Grab Indonesia sepenuhnya akan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mendukung penyelidikan atas laporan dari penumpang tersebut," tulis Grab dalam pernyataannya di akun X pada Rabu, 27 Maret 2024, lalu.

Usai viralnya kasus percobaan penculikan dan perampasan terhadap korban wanita tersebut, pihak kepolisian akhirnya berhasi menangkap pelaku drive taksi online. Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh Polres Metri Jakarta Barat.

"Kami sampaikan terkait kasus ini sudah kami tangani dengan cepat dan untuk pelaku sudah berhasil kami amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya dikutip dari detik.com, Jumat, 29 Maret 2024.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill