Connect With Us

Viral Driver Taksi Online Todong Penumpang Minta Rp100 Juta, Kini Ditangkap Polisi

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 29 Maret 2024 | 09:07

Ilustrasi penculikan (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com- Viral di media sosial pengakuan salah satu penumpang yang menjadi korban percobaan penculikan dan penodongan oleh oknum driver taksi online di salah satu ruas tol di wilayah Tangerang.

Korban melalui akun Instagram pribadinya, @cndypngestu mengungkapkan kronologi dirinya menjadi korban kasus tersebut. Dalam unggahan di Instagram storynya, ia mengaku sudah melaporkan kepada pihak penyedia aplikasi driver taksi onlin tersebut namun lambat ditanggapi.

Awalnya, korban baru saja keluar dari salah satu mal dan memesan layanan taksi online menuju rumahnya sekira pukul 20.27 WIB, Senin, 25 Maret 2024. Saat drive taksi datang, korban mengaku sempat mengecek pelat nomor untuk memastika kesesuaian antara mobil driver dengan yang terdaftar di aplikasi.

"Pas lagi di jalan, ini driver tiba-tiba masuk ke tol, otomatis gue tanya dong karena tadi gue lihat jalanan udah searah rumah," tulisnya dikutip Jumat, 29 Maret 2024.

Merasa ada yang janggal, korban pun mempertanyakan alasan untuk melewati tol, namun driver taksi berdalih hanya mengikuti arahan dari Maps aplikasi. Lalu, anehnya driver taksi online tiba-tiba meminta untuk bertukar posisi menyetir dengan alasan sesak napas.

Korban dengan tegas menolaknya, saat itu ia baru menyadari ternyata driver taksi online belum  menekan 'pick up' pada aplikasinya, sehingga status di aplikasi korban dianggap belum dijemput pengemudi.

Saat itu, korban mulai panik ditambah driver taksi online tersebut tiba-tiba menodongkan ponselnya dan memaksa untuk meminta transfer uang senilai Rp100 juta. Sontak korban berusaha melarikan diri setelah mengetahui dirinya dalam bahaya.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara korban dan driver taksi online, korban pun beberapa kali ditangkap oleh driver taksi online hingga mengalami beberapa luka di bagian lengan, kaki, dan wajahnya.

Setelah melakukan berbagai upaya akhirnya korban berhasil melarikan diri setelah melompat dari tol ke Jalan AMD Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, korban meminta bantuan warga setempat, sementara driver taksi online kabur dengan membawa ponsel milik korban.

Menanggapi itu, pihak aplikasi, yakni Grab menyayangkan terjadinya insiden yang melibatkan salah satu oknum driver tersebut. Grab mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk membantu penyelidikan.

"Grab Indonesia sangat menyesalkan dugaan tindakan salah seorang Mitra Pengemudi GrabCar terhadap penumpang di Jakarta pada 25 Maret 2024. Grab Indonesia sepenuhnya akan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mendukung penyelidikan atas laporan dari penumpang tersebut," tulis Grab dalam pernyataannya di akun X pada Rabu, 27 Maret 2024, lalu.

Usai viralnya kasus percobaan penculikan dan perampasan terhadap korban wanita tersebut, pihak kepolisian akhirnya berhasi menangkap pelaku drive taksi online. Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh Polres Metri Jakarta Barat.

"Kami sampaikan terkait kasus ini sudah kami tangani dengan cepat dan untuk pelaku sudah berhasil kami amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya dikutip dari detik.com, Jumat, 29 Maret 2024.

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill