Connect With Us

Viral Usai Aniaya Lansia Gegara Senggolan Motor di Karawaci Tangerang, Pelaku Menyerahkan Diri

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 25 Maret 2024 | 15:12

Pelaku penganiaya lansia gegara senggolan motor di Karawaci, Kota Tangerang, Senin 25 Maret 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku penganiayaan terhadap pria paruh baya (lansia) di Jalan Promenade, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Selasa 19 Maret 2024 lalu, akhirnya diamankan setelah menyerahkan diri ke polisi.

Kasus penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial (medsos) pada dan dibanjiri komentar netizen yang geram dengan ulah pelaku.

Alhasil, pelaku yang diketahui berinisial AAN, 32, dengan kooperatif menyerahkan diri, pada Jumat 22 Maret 2024, setelah sebelumnya Polisi mendatangi kediaman orangtuanya di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku menyerahkan diri dan telah kita amankan di sel tahanan," terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin 25 Maret 2024.

Menurut Kapolres, motif pelaku melakukan penganiayaan karena emosi karena sebelum sampai di lokasi keduanya sempat senggolan motor.

"Pelaku tidak terima ketika sama-sama di jalan raya, motor yang dikendarai korban bersenggolan dengan motor pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan tersebut," katanya.

Atas perbuatannya pelaku AAN dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

KOTA TANGERANG
Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01

Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill