Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku penganiayaan terhadap pria paruh baya (lansia) di Jalan Promenade, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Selasa 19 Maret 2024 lalu, akhirnya diamankan setelah menyerahkan diri ke polisi.
Kasus penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial (medsos) pada dan dibanjiri komentar netizen yang geram dengan ulah pelaku.
Alhasil, pelaku yang diketahui berinisial AAN, 32, dengan kooperatif menyerahkan diri, pada Jumat 22 Maret 2024, setelah sebelumnya Polisi mendatangi kediaman orangtuanya di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang.
"Pelaku menyerahkan diri dan telah kita amankan di sel tahanan," terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin 25 Maret 2024.
Menurut Kapolres, motif pelaku melakukan penganiayaan karena emosi karena sebelum sampai di lokasi keduanya sempat senggolan motor.
"Pelaku tidak terima ketika sama-sama di jalan raya, motor yang dikendarai korban bersenggolan dengan motor pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan tersebut," katanya.
Atas perbuatannya pelaku AAN dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGTerkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews