Connect With Us

Viral Usai Aniaya Lansia Gegara Senggolan Motor di Karawaci Tangerang, Pelaku Menyerahkan Diri

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 25 Maret 2024 | 15:12

Pelaku penganiaya lansia gegara senggolan motor di Karawaci, Kota Tangerang, Senin 25 Maret 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku penganiayaan terhadap pria paruh baya (lansia) di Jalan Promenade, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Selasa 19 Maret 2024 lalu, akhirnya diamankan setelah menyerahkan diri ke polisi.

Kasus penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial (medsos) pada dan dibanjiri komentar netizen yang geram dengan ulah pelaku.

Alhasil, pelaku yang diketahui berinisial AAN, 32, dengan kooperatif menyerahkan diri, pada Jumat 22 Maret 2024, setelah sebelumnya Polisi mendatangi kediaman orangtuanya di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku menyerahkan diri dan telah kita amankan di sel tahanan," terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin 25 Maret 2024.

Menurut Kapolres, motif pelaku melakukan penganiayaan karena emosi karena sebelum sampai di lokasi keduanya sempat senggolan motor.

"Pelaku tidak terima ketika sama-sama di jalan raya, motor yang dikendarai korban bersenggolan dengan motor pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan tersebut," katanya.

Atas perbuatannya pelaku AAN dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill