Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku penganiayaan terhadap pria paruh baya (lansia) di Jalan Promenade, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Selasa 19 Maret 2024 lalu, akhirnya diamankan setelah menyerahkan diri ke polisi.
Kasus penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial (medsos) pada dan dibanjiri komentar netizen yang geram dengan ulah pelaku.
Alhasil, pelaku yang diketahui berinisial AAN, 32, dengan kooperatif menyerahkan diri, pada Jumat 22 Maret 2024, setelah sebelumnya Polisi mendatangi kediaman orangtuanya di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang.
"Pelaku menyerahkan diri dan telah kita amankan di sel tahanan," terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin 25 Maret 2024.
Menurut Kapolres, motif pelaku melakukan penganiayaan karena emosi karena sebelum sampai di lokasi keduanya sempat senggolan motor.
"Pelaku tidak terima ketika sama-sama di jalan raya, motor yang dikendarai korban bersenggolan dengan motor pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan tersebut," katanya.
Atas perbuatannya pelaku AAN dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGKota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews