Connect With Us

Anggota Polisi Dikeroyok Tukang Parkir Mabuk di Ciputat Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 4 Januari 2024 | 23:40

Ilustrasi pengeroyokan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pengeroyokan terhadap anggota Kepolisian yang bertugas di Polairud (Kepolisian Air dan Udara) terjadi di Jalan Cirendeu Raya, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 31 Desember 2023 lalu. Kronologis kejadian berawal ketika korban sedang melintas di lokasi. Tiba-tiba saja dia dihadang sekelompok pria dalam kondisi mabuk.

"Korban ini sendirian, sedang melintas di lokasi, kemudian dihadang oleh sekelompok pria yang teridentifikasi pekerjaannya sebagai juru parkir," katanya, Kamis, 4 Januari 2024. 

Sempat terjadi terlibat cekcok antara korban dan para pria tersebut, hingga berujung adu jotos. Korban pun dikeroyok pelaku yang berjumlah empat orang.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar dan baju yang dikenakannya pun terlepas, lantaran ditarik oleh para pelaku.

Atas kejadian itu, polisi telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut, dengan inisial PIL, 30, PK, 38, AG, 38, dan I, 38. 

"Kita amankan emoat orang yang saat ini masih dalam pemeriksaan kami, sedangkan korban kondisinya sudah pulih," ungkap Kemas.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill