RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Seorang pengemudi ojek online (Ojol) dikeroyok tiga pria tak dikenal di depan Pasar Tanah Tinggi, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Minggu 12 November 2023, malam.
Korban diketahui bernama Damari, 59, warga Jurumudi, Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, mengalami luka-luka di wajah dan badan akibat pengeroyokan tersebut.
Damari menjelaskan peristiwa itu berawal ketika ia menerima orderan penumpang, sekitar pukul 18.00 WIB. Ia pun menghentikan motornya di pinggir jalan, dekat pintu masuk Pasar Tanah Tinggi.
Kemudian dari belakang, tiga pria yang berboncengan dengan satu sepeda motor mengklakson lantaran dianggap menghalangi jalan.
"Saya disuruh maju karena katanya ngalangin, saya bilang sebentar karena lagi menerima orderan," katanya saat membuat laporan di Polres Metro Tangerang.
Namun ketiga pria tersebut malah tidak terima dan emosi. Mereka pun turun dari motor dan langsung mengeroyok Damari tanpa alasan yang jelas.
"Saya dipukuli pakai kayu palet oleh tiga orang. Saya tidak bisa apa-apa. Orang-orang cuma ngeliatin tidak ada yang bantu," ujar Damian.
Penganiayaan itu berhenti beberapa saat kemudian setelah sejumlah pedagang pasar memisahkan mereka. Kemudian ketiga pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban.
Sementara korban mengalami luka di wajah dengan kondisi bibir pecah, kening dan mata lebam, serta nyeri di bagian dada.
Atas pengeroyokan tersebut, korban ditemani sejumlah rekan ojol melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Tangerang Kota.
"Sudah laporan dan divisum. Mudah-mudahan pelaku cepat tertangkap," jelas Damian.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews