UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria paruh baya jadi korban penganiayaan oleh pria diduga preman di depan Gereja Pantekosta, di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Selasa 19 Maret 2024, sore.
Penganiayan yang dialami Tarman, 60 , warga asal Bogor ini diduga dipicu senggolan motor.
Peristiwa itu berawal ketika Tarman yang hendak bersilaturahmi ke rumah keluarganya di Tangerang, melintas dari arah Cikokol menuju Karawaci lewat jembatan rangka Cisadane.
Kemudian saat ditikungan, motornya sempat bersenggolan dengan pemotor lain, hingga ia pun membunyikan klaskon.
Kemudian pelaku yang mengendarai sepeda motor matic nopol A-5696-VC merasa tidak terima, hingga langsung menghajar korban di pinggir jalan.
"Jadi pas arah belokan, saya membunyikan klakson sekali saat pelaku keluar dari parkiran, mungkin pelaku tidak terima menghadang saya. Niat saya ingin minta maaf akan tetapi saya dihajar habis-habisan," ujar Tarman.
Menurut Tarman, pelaku membantingnya ke jalan lalu menendang kepalanya hingga bersimbah dan terkapar di tempat.
Sementara itu, menurut keterangan saksi, Dion, menjelaskan korban mulanya mengendarai sepeda motor dari arah TangCity menuju Cimone.
Pas belokan di jembatan Cisadane Tangerang, korban dihadang dan langsung dibanting.
"Iya kita kasihan masa orang yang lebih tua dibanting dan ditendang kepalanya, korban sampai mengeluarkan darah banyak ," ujar Dion.
Atas kejadian itu, Dion berinisiatif melaporkannya ke Polsek Karawaci untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,
"Pelaku juga sempat mengaku preman, warga pribumi Tangerang, mengancam korban jangan macam-macam. Pihak Polsek Karawaci harus segera menangkap pelaku karena itu sudah tindak kriminal," imbuh Dion.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews