Connect With Us

Pemain Bola Naturalisasi Egwuatu Ouseloka Ditangkap Usai Aniaya Warga Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 20 Desember 2023 | 20:47

Potongan video pria diduga pemain bola naturalisasi asal Nigeria, Godstime Ouseloka Egwuatu alias Olisa menampar warga, di Perumahan Taman Paris, Cibodas, Kota Tangerang, pada Jumat 8 Desember 2023, lalu. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pemain sepak bola naturalisasi asal Nigeria, Godstime Egwuatu Ouseloka atau Olisa ditangkap pihak kepolisian usai melakukan aksi penganiayaan terhadap warga bernama Kevin Hartanto.

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Taman Paris, kawasan Pinangsia, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Jumat 8 Desember 2023, lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, saat ini Olisa sudah diamankan. "Kami sudah mengamankan pelaku sebagaimana dimaksud," ujarnya dikutip dari CNN Indonesia pada Rabu, 20 Desember 2023.

Kendati begitu, Rio belum memberikan keterangan lebih lanjut terkais proses penangkapan Olisa. Dia hanya menyebut saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terkait penyebab pasti aksi penganiayaan tersebut.

"Mohon kami diberi waktu untuk mendalami, kami akan berikan perkembangan info setelah pemeriksaan selesai," katanya.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan Godstime Ouseloka Egwuatu alias Olisa menganiaya seorang warga, beredar di media sosial. Diduga penganiayaan itu dipicu Olisa yang tidak terima ditegur lantaran mobilnya menyerempet mobil warga.

Dalam video tersebut terlihat Olisa keluar dari mobil warga yang terparkir di depan rumah, kemudian dia mendekati Kevin dan langsung menamparnya sebanyak dua kali.

Seperti diketahui Olisa adalah pemain naturalisasi dari Nigeria dan sudah pernah bermain di klub sepak bola liga Indonesia seperti PSKC Cimahi, PSM Mojokerto, Persipura, Muba Babel, PSMS Medan dan klub lainnya.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

KOTA TANGERANG
Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:49

Maraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill