Connect With Us

Cerita Aulia Rahman, Pemuda Asal Tigaraksa yang Terpilih Jadi Pemain Timnas U-17

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 15 November 2023 | 17:39

Aulia Rahman, pemuda asal Kampung Kaluwung, Desa Cisereh Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang menjadi pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia usia 17 (U-17). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Aulia Rahman, 17, pemuda asal Kampung Kaluwung, Desa Cisereh Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menceritakan kisahnya hingga terpilih menjadi pemain Tim Nasional (Timnas) usia 17 (U-17) dalam gelaran Piala Dunia U-17 2023.

Pemuda yang tergabung dalam skuad Persita U-18 ini terpilih usai menjalani seleksi ketat dan pelatnas dari 12 kota yang digelar oleh PSSI pada beberapa bulan lalu sebelum Piala Dunia U-17 2023 dimulai.

"Yang pasti senang sekali bisa masuk ke dalam skuad Piala Dunia U-17 2023 bersama Timnas Indonesia. Saya akan selalu memberikan yang terbaik dan bekerja keras di setiap latihan maupun di pertandingan," ujar Aulia dalam keterangannya dilansir dari situs resmi Persita, Rabu, 15 November 2023.

Aulia mengaku masih tidak menyangka dapat terpilih oleh pelatih Bima Sakti. Pasalnya, dirinya menjadi satu-satunya wakil dari seleksi terbuka yang digelar oleh PSSI.

Pemain berbakat yang juga masih bersekolah di SMAN 19 Kabupaten Tangerang ini menyebut dirinya tidak meremehkan lawan-lawannya di fase grup.

"Tentu kita tidak akan pernah meremehkan lawan-lawan di fase grup. Semua yang datang ke Piala Dunia pasti adalah tim terbaik dan kami harus selalu waspada," imbuhnya.

Seperti diketahui, Timnas Indonesia U-17 berada di Grup A bersama Ekuador, Maroko, dan Panama. Namun, dalam dua pertandingan terakhir, yakni melawan Ekuador dan Panama Aulia Rahman belum diturunkan untuk bermain.

"Semoga saya bisa terus bekerja keras dan mewujudkan mimpi saya bersama Timnas U-17 di ajang dunia ini," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill